PEKANBARU,BUSER24JAM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti meraih Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum Tahun 2026. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas sinergi dan komitmen Pemkab Meranti dalam memperkuat kualitas pelayanan hukum dan kepastian regulasi bagi masyarakat.
Penghargaan diserahkan dalam kegiatan yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rabu (19/8/2026). Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti H. Sudandri Jauzah* hadir mewakili Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.) H. Asmar. Turut mendampingi Kepala Bagian Hukum Setda beserta jajaran.
“Pasti Ada Solusi” Jadi Budaya Kerja.
Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H. dalam arahannya menegaskan pentingnya membangun budaya kerja yang berorientasi pada penyelesaian persoalan masyarakat.
“Pasti ada solusi harus menjadi budaya kerja Kementerian Hukum,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan data dan teknologi untuk mempercepat pelayanan. Menurutnya, perubahan kelembagaan di Kemenkum harus menghasilkan pola kerja yang lebih sederhana, cepat, profesional, dan mudah dijangkau masyarakat.
Yang masyarakat ingin tahu sederhana: urusan saya sudah selesai atau tidak?” ujarnya.
Menteri Hukum juga mengingatkan agar semangat Hari Pengayoman ke-81 , tidak berhenti pada seremoni.
Kalau bisa dipercepat, percepat. Kalau bisa dipermudah, permudah. Kalau bisa diselesaikan di wilayah, jangan semuanya dibawa ke pusat,” tegasnya.
Apresiasi dan Motivasi bagi Pemkab Meranti.
Sekda H. Sudandri Jauzah menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkab Meranti untuk meningkatkan kualitas kerja sama di bidang hukum.
“Penghargaan ini tentu menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Ini bentuk apresiasi terhadap sinergi dan kolaborasi yang selama ini telah dibangun bersama Kementerian Hukum,” ujar Sudandri.
Ia menegaskan Pemkab Meranti akan terus memperkuat koordinasi, terutama dalam memastikan setiap kebijakan daerah memiliki landasan hukum yang kuat serta memberikan kepastian bagi masyarakat. Mulai dari pembentukan produk hukum daerah, harmonisasi regulasi, hingga peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Kami berharap sinergi ini terus ditingkatkan. Pemerintah daerah membutuhkan dukungan dan pendampingan dari Kementerian Hukum agar setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat serta kepastian hukum bagi masyarakat,” katanya.
Sudandri menambahkan, semangat Hari Pengayoman sejalan dengan komitmen Pemkab Meranti menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat merasakan kehadiran pemerintah melalui pelayanan yang mudah, cepat dan memberikan solusi,”. tuturnya.
Penghargaan ini diharapkan menjadi momentum Pemkab Kepulauan Meranti untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (ZAMRI).























Komentar