![]()
Buser24jam.com|Pessel-Tuduhan meninggalnya Alm.Iltaniardi (58) petani, warga Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, di Kantor Subden POM Painan, Kabupaten Pesisir Selatan dikarenakan ada unsur kekerasan fisik dan interpensi dari anggota Koramil Batang Kapas Sertu Arisnel, akhirnya terbantakan.
Tuduhan telah terjadi perdebatan sengit antara almarhum Iltaniardi dengan klien kami di Kantor SubDen POM Painan, ini juga tidak benar. Hal itu disampaikan tiga orang saksi kunci yang berada dilokasi bersama almarhum.
Seperti diketahui, Framing berita yang disampaikan adalah teknik penyajian informasi di mana media memilih, menonjolkan, atau menyembunyikan aspek tertentu dari sebuah peristiwa, untuk membentuk sudut pandang dan opini publik.
Tuduhan (klaim) sepihak lahan oleh Wirda (53) —istri Almarhum Iltaniardi (58), petani, warga Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, ada kekerasan oleh Sertu Arisnel terbantakan oleh tiga orang saksi tersebut, Indra Pansuri, Syahrial alis Tateng dan Ikis.
” Pada awal ini saya ingin menegaskan dan menyampaikan jika pemberitaan yang beredar di media meninggalnya Alm.Iltaniardi tidak disebabkan karena kekerasan dilakukan oleh oknum petugas. Dan mengada – ngada,” tegas
Subdenpom Painan tidak lah benar, alias mengada – ngada,” tegas Indra Pansuri,
Ia menuturkan, pada saat kejadian tersebut sedang bersama almarhum bersama istri almarhum menuju ke kantor Subdenpom Persiapan Painan, dimintak oleh salah seorang saksi lainya untuk mendampingi keluarga almarhum untuk melaporkan perkara dugaan penyerobotan lahan yang diduga dilakukan salah seorang anggota Babinsa Koramil 05/ Batang Kapas, Kodim 0311/ Pessel, Sertu Arisnel.
Tudingan meninggalnya Almarhum Iltaniardi seperti dalam pemberitaan, juga sangat tidak benar.
“Saya di lokasi, dan saya ikut membantu Almarhum. Mulai dari mencarikan mobil, hingga mengantar ke RSUD M Zein Painan,”terangya.
Tateng mengatakan, sesaat setelah mendengarkan kata-kata kasar dari Wirda di ruang pemeriksaan —yang disiapkan pihak SubDen POM dengan tujuan ke dua pihak bisa dimediasi —Sertu Arisnel ke luar dari ruangan, dan minta izin ke kamar kecil di Kantor SubDen POM Painan.
“Saya melihat itu dengan jelas, karena jarak antara ruangan tadi hanya beberapa meter dari lokasi saya duduk,” ucap Tateng.
Tak berselang lama, terlihat kalau Almarhum Iltaniardi kejang-kejang, lemas, seperti tak sadarkan diri.
“Wirda berteriak minta tolong. Saya langsung bergerak mendekat. Dan langsung mencarikan mobil di luar, untuk mengantar Almarhum ke RSUD. Itu juga berdasarkan permohonan Wirda ke saya. Dan saat diangkat ke atas mobil tangan almarhum masih bergerak dan masih bernafas,” ujar Tateng
Dan, Ia pun siap disumpah tujuh keturunan, dan siap mendapat laknat dari Allah SWT, ” tegasnya.
Hal sama juga disampaikan saksi kedua Syahrial alis Tateng, yang menegaskan jika pemberitaan meninggalnya almarhum warga Batang Kapas di Kantor Subdenpom Painan, Tidak Sesuai Fakta di Lapangan
” Pada awal ini saya ingin menegaskan dan menyampaikan jika pemberitaan yang beredar di media meninggalnya Alm.Iltaniardi disebabkan karena kekerasan dilakukan oleh oknum petugas Subdenpom Painan tidak lah benar, alias mengada – ngada,” tegas Syahrial.
Sekali lagi, Syahrial ingin pastikan dan tegaskan, tidak ada paksaan dan yang sebenarnya – benarnya tidak ada yang dikarang – karang, bahwa Alm meninggal di rumah sakit dan tidak seperti yang pemberitaan dalam berita.
” Apapun sumpah dihadapkan kepada saya ,saya siap sumpah tujuh keturunan, ” tuturnya.
Penegasan yang sama juga disampaikan Ikis salah seorang OB SubDen POM Painan, yang saat kejadian meninggalnya almarhum berada dengan dua saksi lainya.
Keterangan penyampaian ini tidak ada yang dikurangi atau ditambah, bahwa pemberitaan yang disampaikan ke media jika almarhum meninggal di SubDen POM Painan, karena ada kekerasan, interpensi tidak benar.
” Saya ikut mengangkat almarhum ke atas mobil, dan saat saya angkat almarhum masih bernafas dan badan nya masih bergerak,” tegasnya.
Feby Rifki, Advokat (Kuasa Hukum) dari anggota Koramil Batang Kapas Sertu Arisnel, menegaskan, kalau dua pemberitaan, yang tayang di dua media online, beberapa waktu lalu —terkait meninggalnya seorang petani warga Batang Kapas di Kantor SubDen POM Painan— adalah terlalu mengada-ada dan tidak benar.
Selaku kuasa hukum, Feby Rifki, menjelaskan, kalau ada beberapa point penting, yang perlu kami luruskan dalam pemberitaan tersebut.
“Karena, menurut kami, sudah sangat merugikan klien kami, menjurus ke pencemaran nama baik, karena tudingan yang membabi buta, tanpa bukti,” ucapnya.(*)


















Komentar