Buser24jam.com | Aceh Tamiang. Sesuai Surat keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor: 800.1.3.3/22.01/2026 tentang Pengangkatan Pengawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 17 Pejabat Fungsional Menduduki Jabatan Baru
Berita Utama
TERBARU
Buser24jam
- 1
- 2
- 3
- …
- 703
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.








































