Payakumbuh Buser24jam.com – Tim Gedor Sat Reskrim Polres Payakumbuh meringkus empat orang warga Tanjung Haro Sikabu-Kabu, Selasa (23/07), ke empat tersangka tersebut terbukti secara sah melakukan tindak pidana perjudian dengan jenis permainan kartu remi (Song).
Mewakili Kapolres AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.,S.H.,M.H. Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Doni Pramadona, S.H menyebutkan penangkapan ke empat tersangka berinisial SY(50), LIP(45), NN(33) dan YW(45) merupakan hasil informasi atau laporan yang di dapat dari masyarakat tentang adanya praktik perjudian yang sangat meresahkan masyarakat di sekitaran Jorong Tanjung Hari Sikabu-Sikabu.
Keempat tersangka yang sedang asyik bermain tak berkutik saat Polisi menggerebek dan melakukan penggeledahan di lokasi permainan judi tersebut.
” Betul, dengan merespon informasi yang masuk, kita langsung lakukan penyelidikan tentang kebenaranya, hingga sampai kepada upaya paksa dengan menangkap para tersangka, ” ujar AKP Doni.
Selain para tersangka polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang senilai Rp 175.000, Kartu Remi sebanyak 4 bungkus, 1 buah toples dan 1 lembar karton warna coklat yang akan menjadi bukti di persidangan nantinya. (*hms/eko)
Lahat Buser24jam.com – Kapolres lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH.SIK.MH, mengikuti kegiiatan vidcom rapat koordinasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan bertempat diruangan off room Pemda kabupaten lahat di laksanakan pukul 10- 30 wib.. Kamis 25 /07/2024
Giat diikuti forkopinda kab. Lahat, BPBD lahat, KPH, Diskominfo, Dishub dan unsur terkait lainya.
Memasuki musim kemarau dan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, untuk di bentuk Team pencegahan hutan dan lahan.
Polres akan bekerjasama dengan BPBD dan unsur terkait lainya untuk menyiapkan rencana kontijensi karhutla sehingga lebih terkoordinir dalam upaya pencegahan dan penangan karhutla.
Musim kemarau harus menjadi perhatiab bersama tidak hanya tugas BPBD, Polri, TNI dan seluruh unsur terkait lainya, namun ini tugas kita semua untuk menyampaikan kepada masyarakat dan pihak2 perusahaan2 yang akan membuka lahan.
Polres lahat siap mendukung seluruh program pemerintah dalam hal ini pencegahan karhutla meskipun diwilayah hukum polres lahat, tidak terdapat hutan gambut yg menyebabkan asap apabila terjadinya kebakaran.
Polres lahat melalui satreskrim akan membentuk team khusus apabila adanya pembakaran hutan dan lahan, baik perorangan dan perusahaan dan apabila ada tindak pidana akan segera diproses sesuai dgn perundang2 an yg berlaku. “””” ( Bar.Zainal )
Mentok-buser24jam
Cukup lama kawasan pelabuhan pelindo Mentok terbelengkalai, hingga dikatakan punya pelabuhan tapi dibiarkan begitu saja, tidak jarang ketika orang mengunjungi pelabuhan tersebut mengingatkan masa lalu ketika hendak berpergian melalui jalur laut yang hanya satu satunya pelabuhan hendak menaiki kapal PELNI kala itu.
Disampaikan oleh zulfitri sedikit menceritakan pelabuhan Mentok yang dikenal oleh masyarakat bangka khususnya bagi pelajar hendak melanjutkan sekolah perguruan tinggi di luar pulau bangka, melalui pelabuhan ini kami kumpul, naik tongkang namanya tongkang KM Kalian,
Berjubal jubal penumpang diatas tongkang lalu diantar ke tengah laut melanjutkan kapal PELNI kala itu namanya KM LAWIT dan OMSINI keadaan pelabuhan pun tidak seperti kini dangkal bahkan tidak terawat dan sepertinya tidak juga ada kapal lainnya bongkar muat, sampah di permukaan pun sangat jelas kelihatan, mungkin disengaja oleh para pengguna perairan ujar Zulfitri.
Menurut Zulfitri seharusnya pemilik pelabuhan Pelindo terus menjaga aset dimiliki bukan dibiarkan seakan tidak ada perhatiannya, sedikit banyaknya perubahan keadaan dulu dan saat ini tentunya faktor kolam pelabuhan di saat air surut hingga kedalaman kolam tidak sepadan kedalaman benaman kapal,
padahal jika terus diupayakan perawatan terhadap kedalaman kolam pelabuhan masih banyak kapal yang akan menyinggahi pelabuhan mentok ini, entah itu kapal Kapal Layar Motor (KLM) ataupun kapal lainnya yang sekiranya dapat olah gerak di dalam kolam pelabuhan, ujarnya, saat melihat adanya sejumlah staf pelindo yang datang dari Pangkalbalam- Pangkalpinang 25/7/2024
Terpisah disampaikan oleh Sedan dari kecil ia sudah bermain di kawasan pelabuhan ini, mulai jualan hingga membawa kapal motor bout service di mengantar orang yang hendak ke kapal besar berlabuh di tengah laut, kebanyakkan langganan tetap antar jemput Anak Buah Kapal Isap maupun kapal tanker dan kapal lainnya sengaja berlabuh di perairan mentok, tapi kini sudah sangat sulit ketika air laut mulai surut untuk masuk ke kolam pelabuhan jika tidak tepat waktunya akan terjebak kandas di tengah alur yang akhirya menunggu lama ketika air mulai beranjak pasang ujar Sedan,
Selain itu meski kolam pelabuhan ketika surut kolam pelabuhan hingga tidak tidak lagi ada air namun kesempatan putaran ekonomi terhadap warung yang berjualan di sekitar kawasan pelabuhan, tutupnya.
Berbeda dengan percakapan Ibu MT kami hari ini kumpul di kantor pelaindo katanya sebagai tamu undangan yang selama ini menetap berjualan di kawasan pelabuhan, katanya mau diatur kembali mengenai sewa lampak yang berjualan di kawasan pelabuhan selama ini kami dak tau nak bayar kemana karena selama ini juga kami bayarnya melalui pak, Zk yang katanya nanti dibayarkan ke pusat kami pun tidak tau pusat mana selama ini kami tetap bayar, nanti liatlah hasilnya bagaimana kalau sudah ketemu sama orang PELINDO dari Pangkalpinang.(Top)
Payakumbuh Buser24jam.com – Didampingi beberapa pejabat utama Polres Payakumbuh, Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H dan Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K lakukan kunjungan kerja ke Markas Kodim 0306/50 Kota dan Kantor Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Rabu (24/07) siang.
Dandim 0306/50 Kota Letkol Inf Adri Asmara Yudha dan Kajari Payakumbuh Slamet Haryanto, S.H.M.H langsung menyambut kedatangan duo Kapolres yang memiliki wilayah hukum saling berdekatan tersebut.
Sebagai pejabat yang baru saja menjabat di jajaran Forkopimda Payakumbuh, AKBP Ricky ungkapkan kedatanganya bersama AKBP Syaiful Wachid merupakan sarana bersilaturahmi juga bagian dari upaya Polres Payakumbuh dan 50 Kota untuk meningkatkan hubungan dan kerjasama guna menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban di Kota Payakumbuh dan sekitarnya.
” Tentu saja untuk perkenalan diri, dan yang terutama melalui kunjungan kerja ini kerjasama dan sinergitas di antara kita semakin terjalin erat dan solid yang berimbas kepada pelaksanaan tugas ” ungkap AKBP Ricky.
Diantara beberapa rentetan tugas ke depan, dalam waktu dekat AKBP Ricky menyebutkan, pelaksanaan pengamanan pilkada dalam Operasi Mantap Praja 2024 pastinya akan menjadi prioritas utama yang membutuhkan kerjasama dan sinergitas lintas sektoral ke tiga instansi tersebut selain pemerintah daerah tentunya, pengamanan pesta demokrasi ini menjadi “PR” yang harus di “keroyok” bersama agar berjalan lancar tanpa adanya gangguan yang akan merusak marwah demokrasi yang jujur lagi adil di tengah-tengah masyarakat.
” Mohon doa dan dukunganya, harapanya kita bersama dapat saling menjaga dan berupaya menjga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kota Payakumbuh, ” pungkas AKBP Ricky.
Selanjutnya Kapolres Payakumbuh menambahkan, bahwa kunjungan hari ini untuk membangun sinergitas dan komunikasi sebagai penjabat jabatan Kapolres yang baru, dirinya mengharapkan dukungan dari tiap unsur pimpinan daerah terhadap kinerja kepolisian, karena dirinya menyadari tidak bisa bekerja dengan maksimal tanpa dukungan dari instansi terkait lainnya. (hms/eko)
Berau :
Pemilik pengolahan dan penumpukan kayu yang diduga ilegal di Jln Cut Nyak Dien Gg. Dirgantara Kec.Teluk Bayur Kab.Berau Provinsi Kalimantan Timur bungkam saat dikonfirmasi terkait izin yang dimilikinya.
Ibuk “HA” yang dikonfimasi awak media ini yang terkait izin usahanya malah mengatakan “Kapasitasmu apa tanya izin usaha saya?Anda bukan APH atau pihak berwenang,”ungkapnya membalas whatsApp awak media.
“Malah ibuk “HA” melalui whasApp mengatakan anda telah photo usaha saya juga bagian dalamya, kalau hanya sebatas uang rokok anda harusnya cari saya lewat no telepon tidak mungkin anak buah saya tidak kasih,”tulisnya memalui pesan whatsApp kepada awak media ini.
Soni,S.H.,M.H.,C.Md Ketua Umum Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup dan Pendiri Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Indonesia akan segea menyurati Gakkum KLHK Pusat dan Mabes Polri juga Kapolda Kalimantan serta Polres Berau untuk dapat segera menindak tegas usaha kayu tersebut yang diduga ilegal.
‘Dan jika memang ibuk “HA” memiliki izin tetapi menerima kayu yang diduga ilegal dari dalam kawasan hutan negara yang tidak memiliki izin maka ibuk “HA” juga dapat dipidana sesuai dengan Undang-undang No,41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan (“UU Kehutanan”) dan Undang-Undang No.18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Kawasan Hutan (“UU P3H”).
Karena kami awak media dan organisasi lingkungan hidup bidang kehutanan sesuai dengan pasal 60 ayat (2)undang-undang no.41 tahun 1999 tentang kehutanan”Masyarakat dan perorangan berperan serta dalam pengawasan kehutanan”,dan pasal 69 ayat (1) undang-undang no 41 tahun 1999 tentang kehutanan menyatakan”Masyarakat berkewajiban untuk ikut serta memelihara dan menjaga kawasan hutan dari gangguan dan perusakan”terang soni
Sebab jika hutan dirusak yang menerima dampaknya adalah Anak cucu kita nanti kedepannya dan bukan sekarang dan hal itu harus dipikirkan kedepanya,karena 20 sampai 30 tahun kedepan anak cucu kita yang akan menerima akibat dari kerusakan hutan yang dilakukan oleh Orang-Orang yang tidak bertanggung jawab.
Apalagi pemanasan global yang terjadi saat ini di negara indonesia adalah dampak dari pengaruh ilegal loging dan penebangan kawasan hutan yang tidak memiliki izin.
Sebelumnya awak media sudah konfirmasi kepada Polsek setempat Iptu Alimudin terkait temuan tumpukan kayu yang diuga ilegal di salah satu gudang melalui telpon dan Beliau mengatakan belum tau kalau ada kegiatan serkel dan tumpukan kayu jenis ulin yang diduga ilegsl dilokasi jln Cut Nyak Dien Gg Dirgantara Kecamatan Teluk Bayur Kab.Berau Kalimantan Timur….Bersambung.(Team.Redaksi)
Pada hari selasa 23/07/2024 Ketua Umum LSM Lingkungan Hidup Soni,S.H.,M.H.,C.Md bersama beberapa awak media mendatangai PN Negeri Pelalawan untuk inzage bukti surat perkara No.08/Pdt.G/LH/2024/PN Plw kepada panitera yang menangani perkara ini.
Kepada awak media soni menjelaskan bahwa sebelumnya kami belum ada melakukan inzage yaitu mempelajari isi bukti berkas tergugat jadi karena kita saat ini akan banding kami kembali chek dan pelajari bukti surat dari mereka pihak tergugat,”ucapnya
Setelah kami chek dan ternyata sesuai dengan fakta di persidangan sebelumnya mereka ada mengahadirkan bukti surat berupa sertikat a/n milik tergugat dan beberapa sertifikat lainya juga atas nama orang lain yang telah kami catat dan kantongi nama-nama dalam sertikat tersebut.
“Dan natinya kami akan chek di ATR/BPN Kabupaten Pelalawan atas nama tergugat yang merupakan anak mantan bupati pelalawan ada 10 sertifikat dan atas nama orang lain ada 5 sertikat dan semuanya itu diduga berada dalam kawasan hutan sesuai dengan peta kawasan hutan provinsi riau sk 903,”ucap soni
Karena selain kami akan banding kami juga akan melakukan upaya hukum lainya yaitu menggugat untuk pembatalan 15 sertifikat lahan milik anak mantan bupati pelalawan yang diduga berada dalam kawasan hutan negara ke PTUN.
Terpisah Amri Ketua DPD AJPLH (Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup) Kabupaten Pelalawan menyebutkan bahwa jumlah sertifikat lahan milik anak mantan bupati pelalawan yang berada dalam kawasan hutan lebih dari 100 sertifikat dan data tersebut juga sudah kami kantongi dan kami juga berencana akan menyurati Kejaksaan Agung dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di jakarta atas dugaan adanya mafia tanah di kabupaten pelalawan.
“Karena jika sudah mengusai lahan dalam kawasan hutan mencapai ratusan hektar dan ada sertikat yang terbit dalam kawasan hutan tersebut ini harus di usut tuntas kasusnya dan patut diduga adanya keterlibatan pihak laian yang ikut bermain dalam kasus tebitnya sertifikat yang diduga berada dalam kawasan hutan tersebut,”tutup amri…….Bersambung.(Team Redaksi)
Buset24jam. MERANTI – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meresmikan proses belajar mengajar Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hidayah Baznas Riau III, di Desa Tenggayun Raya Kecamatan Rangsang Pesisir, Selasa (23/7/2024).
Ketua Yayasan Khairu Ummah Kepulauan Meranti, H. Mustafa menyampaikan bahwa keberadaan Ponpes Al-Hidayah merupakan inisiasi Gubernur Syamsuar melalui Baznas Provinsi Riau pada tahun 2022 lalu.
“Dimana dalam pelaksanaannya Baznas Provinsi Riau bekerja sama dengan Yayasan Khairu Ummah Kepulauan Meranti dan masyarakat,” terangnya.
Dia juga mengatakan dengan kondisi Ponpes yang masih banyak kekurangan itu, pihaknya akan terus berupaya untuk membangun berbagai sarana dan prasarana lainnya. Seperti asrama, musala dan jalan masuk menuju Ponpes Al-Hidayah.
“Semoga ke depan nantinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti bisa bersama-sama berkolaborasi dengan Baznas Provinsi Riau dalam melanjutkan program pembangunan tahap kedua Ponpes Al-Hidayah,” harap Mustafa.
Ketua Baznas Provinsi Riau, Masriadi Hasan, menjelaskan pembangunan Ponpes Al-Hidayah Desa Tenggayun Raya merupakan program Baznas Riau yang ketiga di tahun 2024.
“Program yang pertama berlokasi di Pulau Mendol Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan, dan kedua di Rupat Utara Kabupaten Bengkalis,” debutnya.
Sementara itu, Plt Bupati Asmar memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Baznas Riau dan Yayasan Khairu Ummah Kepulauan Meranti. Serta semua pihak yang telah memulai pembangunan, dan mendukung pembangunan Ponpes Al-Hidayah Baznas Riau III di Desa Tenggayun Raya.
“Semoga dengan berdirinya Ponpes Al-Hidayah, serta diresmikan proses belajar mengajar ini, dapat mendukung terwujudnya seribu hafiz di negeri sagu seperti yang kita cita citakan,” ujar Asmar.
Menurutnya, keberadaan pesantren memiliki posisi strategis, terutama sebagai basis penguatan citra dan kultur agamis. Khususnya dalam penanaman nilai iman dan takwa yang menjadi modal dasar bagi terciptanya sumber daya manusia, dan terwujudnya tatanan kehidupan yang Iebih baik, secara material dan spiritual.
“Besar harapan saya agar Pesantren Al-Hidayah Baznas Riau III ini, dapat menjadi pusat pendidikan ilmu dan akhlak yang mampu menjadi benteng bagi generasi mendatang agar terhindar dari dampak negatif globalisasi, terutama bahaya narkoba yang sangat merusak masa depan anak-anak bangsa,” harap Bupati Asmar.
Hadir dalam acara tersebut, Kakan Kemenag Kepulauan Meranti H. Sulman, jajaran Baznas Provinsi Riau, Ketua BAZNAS Kepulauan Meranti Mardiyo, dan pengurus Yayasan Khairu Ummah. Turut hadir, MUI Kepulauan Meranti, OPD terkait, Plt Camat Rangsang Pesisir Syahrullah, Pimpinan Ponpes Al-Hidayah Ahmadi, Kepala Desa Tenggayun Raya Haiwar, dan undangan lainnya.****(Is)
Padang Buser24jam.com – Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH menghadiri sekaligus menjadi inspektur upacara dalam rangka pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Gelombang II T.A 2024 di SPN Polda Sumbar, Senin (22/7).
Hal ini ditandai dengan pemasangan tanda pangkat siswa oleh Irjen Pol Suharyono kepada salah satu perwakilan siswa Diktukba Polri dari 271 siswa yang mengikuti pendidikan di SPN.
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Wakapolda Polda Sumbar Brigjen Pol Gupuh Setiyono, S.Ik. MH, Forkopimda Sumbar (diwakili), Pejabat Utama Polda Sumbar, para Kapolres, Wakil Ketua Bhayangkari Polda Sumbar Ny. Reni Gupuh Setiyono, Pengurus Bhayangkari, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolda Sumbar menyampaikan amanat Kalemdiklat Polri Komjen Pol Drs. Purwadi Arianto, M.Si dimana dalam suasana yang penuh dengan rasa syukur, selaku Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, mengucapkan selamat atas keberhasilan saudara yang telah dinyatakan lulus dan ditetapkan menjadi peserta didik pada program pendidikan pembentukan Bintara dan tamtama Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024.
“Selamat datang di lembaga pendidikan dan pelatihan Polri, tempat para peserta didik sekalian akan menimba ilmu, dididik, ditempa dan dilatih selama 5 Bulan ke depan untuk menjadi insan Bhayangkara yang profesional, bermoral serta memiliki mental dan integritas yang baik,” ucap Kapolda Sumbar.
Lanjut Irjen Pol Suharyono, keberhasilan yang telah saudara raih saat ini, merupakan berkah dan karunia dari Tuhan Yang Maha Esa, serta hasil dari perjuangan panjang melalui ketekunan, keuletan, dan kesungguhan, yang juga tentunya tidak lepas dari doa serta dukungan orang tua dan keluarga.
“Oleh karena itu, manfaatkan kesempatan yang berharga ini dengan sebaik-baiknya untuk menimba ilmu pengetahuan, keterampilan serta menambah wawasan tentang kepolisian secara sungguh- sungguh dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Kapolda menyampaikan, sebagai calon anggota Polri, selama menjalani pendidikan tentunya akan dihadapkan dengan berbagai hal baru, yang tersusun dalam rangkaian kegiatan pendidikan dan latihan yang membutuhkan ketahanan fisik dan mental. “Saya meyakini, dengan tekad yang kuat kalian dapat mengikuti dan menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan pendidikan ini dengan baik,” ujar Kapolda.
Kemudian katanya, selama menjalani proses pendidikan, peserta didik akan dibentuk mental dan kepribadian yang berkarakter kebhayangkaraan, memahami doktrin Tribrata dan Catur Prasetya. Tentunya hal ini akan merubah sikap dan perilaku dari masyarakat umum menjadi personel Polri yang berkarakter bhayangkara yang selalu menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945.
Selain itu, para peserta didik juga akan diberikan berbagai pengetahuan, keterampilan, penguasaan teknis dan taktis profesi kepolisian dasar, serta pelatihan jasmani agar nantinya memiliki kualitas fisik yang prima.
Oleh karenanya kata Irjen Pol Suharyono, agar ikuti seluruh aturan dan petunjuk serta arahan para Gadik, Instruktur dan Pengasuh yang akan mendampingi kalian selama pendidikan.
“Oleh karenanya pendekatan pendidikan di lingkungan kepolisian memiliki peran yang sangat penting, dalam mempersiapkan para calon anggota Polri Untuk Menghadapi Tugas Dan Tanggung Jawab Yang Kompleks. Disini, kita tidak hanya membentuk sikap profesionalisme, tetapi juga mengasah sikap kepemimpinan, etika, dan keterampilan interpersonal yang diperlukan untuk melayani masyarakat dengan baik,” ungkapnya.
Kapolda menerangkan, pendidikan pembentukan menjadi aspek penting guna mewujudkan institusi Polri yang Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan (PRESISI). Untuk mencapai hal tersebut, maka seluruh komponen pendidikan, mulai dari siswa, tenaga pendidik maupun komponen pendidikan lainnya, harus dapat bekerjasama dan membangun sinergitas secara menyeluruh, utuh serta berkesinambungan dalam rangkaian proses belajar
Buser24.com Berau :
Senin 22 juli 2024,saat awsk media memasuki jalan Cut Nyak Dien Kec.Teluk Bayur Kab.Berau.melihat ada tumpukan kayu jenis ulin dan mesin serkel dilokasi Gang Dirgantara diduga tidak mengantongi izin yang lengkap.
Awak media ini kemudian Mendekati rumah bertingkat dan berpagar seng melihat ada mesin serkel dan kayu diduga jenis ulin yg banyak menumpuk dilokasi dekat rumah tersebut.
Awak Media kemudian menyambangi salah satu karyawan yang tinggal dan bekerja dilokasi pengolahan kayu,menanyakan siapa pemilik usaha pengolahan dan penumpukan kayu diduga jenis ulin tersebut.
“Saya baru saja bekerja disini dan pemilik usaha ini adalah Ibu Linda,tapi beliau lagi diluar jadi belum dapat ditemui dan nanti ada perwakilannya yang akan menemui “,ucap maman karyawan gudang kayu.
Setelah kurang lebih 30 menit menunggu perwakilan yang disampaikan untuk minta konfirmasi izin usaha tersebut tidak kunjung datang dan Awak media kemudian meninggalkan lokasi gudang kayu.
Awak Media kemudian menghubungi Polsek setempat Iptu Alimudin untuk konfirmasi temuan gudang kayu melalui telpon dan Beliau mengatakan belum tau kalau ada kegiatan serkel dan tumpukan kayu jenis ulin yang diduga ilegsl dilokasi jln Cut Nyak Dien Gg Dirgantara Kecamatan Teluk Bayur Kab.Berau.
Terpisah Ketua Umum Aliansi Jurnalis. Penyelamat lingkungan dan Pendiri Lembaga peduli Lingkungan Hidup Indonesia Soni.
Mengatakan bahwa pasal 60 ayat (2)undang-undang no.41 tahun 1999 tentang kehutanan”Masyarakat dan perorangan berperan serta dalam pengawasan kehutanan”,dan pasal 69 ayat (1) undang-undang no 41 tahun 1999 tentang kehutanan menyatakan”Masyarakat berkewajiban untuk ikut serta memelihara dan menjaga kawasan hutan dari gangguan dan perusakan”terangnya
Jika hutan dirusak yang menerima dampaknya adalah Anak cucu kita nanti kedepannya dan bukan sekarang dan hal itu harus dipikirkan kedepanya,karena 20 sampai 30 tahun kedepan anak cucu kita yang akan menerima akibat dari kerusakan hutan yang dilakukan oleh Orang-Orang yang tidak bertanggung jawab.
Kita juga meminta Aparat Penegak Hukum(APH) untuk dapat menindak tegas memberikan sanksi kepada siapapun yang sudah melanggar aturan yang berlaku di negara ini.
Sampai berita ini terbit,Awak media belum dapat melakukan konfirmasi kepada pemilik usaha pengolahan dan penumpukan kayu diduga jenis ulin tersebut.(Team.Redaksi)
Lahat,Buser24jam.com – Dihari Bhakti Adhiyaksa ke-64 tahun 2024, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga, SH.SIK.MH., mendatangi kejaksaan Negeri Lahat, Kapolres didampingi oleh Kabag ops, Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba memberikan kejutan kepada Kajari Lahat berupa kue ulang tahun sebagai ucapan selamat hari Bhakti Adhiyaksa yang ke -64.
Kapolres beserta rombongan langsung masuk keruangan Kajari dan mengucapkan selamat hari Bhakti Adhyiaksa ke-64 kepada Kajari Lahat Toto Rudianto, S.Sos.SH.MH,
Dalam kesempatan ini kajari kabupaten lahat menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolres Lahat beserta rombongan yang telah sempat memberikan suatu kejutan kepada kami serta dapat menghadiri dalam kegiatan Hari Bhakti Adhyikasa ke-64 tahun 2024.
Terima kasih kepada Kapolres Lahat Bapak God Sinaga, yang telah memberikan kejutan kepada kami, sungguh ini sangat luar biasa,sehingga kami tidak bisa berkata kata lagi dengan adanya kejutan ini “katanya singkat.
Kegiatan kunjungan dan pemberian kue ke Kajari lahat merupakan bentuk solidaritas ,dan sinegeritas sesama penegak hukum antara polres dan kejaksaan.sehingga kedepanya harapan Kapolres lahat akan dapat bekerja sama dalam rangka penegakan hukum yang ada di negara kesatuan Republik Indonesia khususnya di kabupaten lahat yang kita cintai ini .”” Pungkasnya “”” ( Bsr.Zainal )