Polairud Polda Babel Himbau Penambang Ilegal PIP Rajuk dan TI Upin Ipin di DAS Sungai Jade Bahrin Bangka

Loading

BANGKA, BUSER24JAM – Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung melalui Personil Kapal Sandar Dermaga Air Anyer melaksanakan kegiatan monitoring dan himbauan terhadap aktivitas Pertambangan Timah Ilegal di wilayah perairan kawasan DAS Sungai Jade Bahrin, Kabupaten Bangka, Rabu (23/09/2026) pukul 10.00 WIB s/d selesai.

Komandan Kapal Wilayah Sandar Dermaga Air Anyer dalam laporannya kepada Dir Polairud Polda Kep. Babel menjelaskan, sasaran himbauan adalah aktivitas tambang ilegal PIP jenis Rajuk dan TI jenis Upin Ipin yang berada di kawasan DAS tersebut.

“Pada hari Rabu tanggal 23 September 2026 sekira pukul 10.00 WIB, personil Kapal Sandar Dermaga Air Anyer Dit Polairud Polda Babel melaksanakan kegiatan himbauan terhadap aktivitas tambang ilegal PIP jenis Rajuk dan TI jenis Upin Ipin yang berada di kawasan DAS Sungai Jade Bahrin, Kab. Bangka,” ujar Komandan Kapal.

Dari hasil monitoring, personil menemukan pekerja setempat yang sedang beristirahat melakukan perbaikan PIP. Personil langsung memberikan himbauan humanis agar tidak melakukan penambangan lagi di DAS tersebut dan meminta untuk membongkar atau menarik ponton-ponton yang berada di alur sungai.

“Telah dilakukannya monitoring dan himbauan terhadap aktivitas tambang ilegal untuk tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan DAS Sungai Jade Bahrin,” tambahnya.

“Kegiatan monitoring dan himbauan terhadap TI jenis Rajuk dan TI jenis Upin Ipin di wilayah DAS Sungai Jade Bahrin berjalan dengan aman dan kondusif. Terlaksananya kegiatan berjalan lancar tanpa kendala sedikitpun,” tutupnya.

Langkah ini merupakan upaya preventif Dit Polairud Polda Babel untuk menjaga kelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS) dari kerusakan akibat aktivitas tambang ilegal.( Fr)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *