![]()
MENTAWAI — buser24jam | Kualitas mobiler atau perabot sekolah yang diterima sejumlah satuan pendidikan di Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, tahun anggaran 2026, dikeluhkan oleh orang tua murid. Kondisi pengerjaan yang dinilai jauh dari standar memunculkan pertanyaan mengenai mutu barang yang diadakan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobiler yang diterima SMP Negeri Sioban dan SD Negeri 03 Beriulou ditemukan memiliki sejumlah kekurangan. Mulai dari pengecatan yang tidak rapi, dempul yang belepotan, hingga konstruksi perabot yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan.
Pada beberapa bagian, pintu lemari tidak dapat ditutup dengan sempurna. Sambungan antarpapan juga terlihat renggang, sementara kaca lemari hanya ditahan menggunakan paku. Kualitas kayu yang digunakan pun dipertanyakan karena diduga tidak memenuhi standar bahan pembuatan perabot sekolah.
Hal lain yang menjadi perhatian adalah penggunaan paku pada konstruksi sambungan. Padahal, dalam uraian singkat pekerjaan yang tercantum pada sistem LPSE, disebutkan penggunaan pasak sebagai bagian dari konstruksi mobiler.
Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa pekerjaan tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Apabila spesifikasi teknis dalam pengadaan tidak dipenuhi, hal itu perlu ditelusuri karena berkaitan langsung dengan kualitas barang dan pertanggungjawaban anggaran negara.
Persoalan ini juga memunculkan kekhawatiran terhadap kualitas mobiler yang didistribusikan ke sekolah-sekolah lain, termasuk di wilayah Sikakap dan Siberut. Namun, kondisi di wilayah tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan langsung di lapangan.
Berdasarkan penelusuran informasi pada sistem LPSE dan INAPROC, pengadaan mobiler dan perabot sekolah tahun anggaran 2026 berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai. Setidaknya terdapat 18 paket kegiatan yang berkaitan dengan pengadaan tersebut, terdiri dari 10 paket pengadaan mobiler serta delapan paket pekerjaan konstruksi yang juga mencakup pengadaan perabot.
Sebagian besar paket diketahui menggunakan metode Pengadaan Langsung dengan pelaksanaan oleh pihak penyedia atau kontraktor.
Dengan jumlah paket yang cukup banyak dan lokasi sekolah yang tersebar di berbagai wilayah kepulauan, pengawasan terhadap spesifikasi, kualitas bahan, serta hasil akhir pekerjaan menjadi hal yang sangat penting. Terlebih, pengadaan barang dan jasa pendidikan harus memastikan bahwa setiap anggaran yang dibelanjakan benar-benar menghasilkan fasilitas yang layak digunakan oleh peserta didik.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai sendiri merupakan salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang dalam sejumlah pemeriksaan BPK pada tahun-tahun sebelumnya tercatat memiliki temuan kelebihan pembayaran. Kondisi ini menjadi alasan tambahan agar pengawasan terhadap kegiatan pengadaan tidak hanya mengandalkan pemeriksaan setelah pekerjaan selesai.
Pentingnya pengawasan tersebut juga disampaikan Drs. Marlis, M.M., Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Gerakan Nasional Transparansi Anggaran (Genta) Indonesia, dalam dialog Padang TV bertajuk *”RISET LBH PADANG: SUMBAR DIKORUPSI?!”
Dalam dialog tersebut, Marlis menjelaskan bahwa pemeriksaan BPK tidak dapat mencakup seluruh kegiatan secara menyeluruh karena menggunakan metode sampling atau pemeriksaan berdasarkan sampel.
Keterbatasan tersebut semakin relevan bagi Kabupaten Kepulauan Mentawai yang memiliki kondisi geografis kepulauan, dengan sejumlah wilayah dan satuan pendidikan yang sulit dijangkau.
Karena itu, pengawasan internal oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak terkait harus dilakukan secara serius sejak proses pelaksanaan hingga serah terima pekerjaan. Pengawasan tidak semestinya hanya bergantung pada pemeriksaan BPK, mengingat tidak semua kegiatan tentu menjadi objek pemeriksaan secara langsung.
Sementara itu, Jop, S.Pd., SD, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Kepulauan Mentawai, saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (3/11/2026), menyampaikan bahwa pihaknya telah mengetahui informasi mengenai kondisi mobiler di SMP Negeri Sioban dan akan meminta agar dilakukan perbaikan.
“Mobiler SMPN Sioban kita suruh perbaiki. Kalau mobiler SDN 03 Beriulou ini baru dapat informasinya dan akan segera melakukan pengecekan di lapangan,” katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pihak Dinas Pendidikan telah menerima informasi mengenai persoalan kualitas mobiler di sekolah. Namun, tindak lanjut berupa pemeriksaan lapangan dan perbaikan perlu dipastikan agar hasil pekerjaan benar-benar sesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan.
Moinoto Lase, Sekretaris Aliansi Jurnalis Anti Rasuah (AJAR) DPD Mentawai, turut menanggapi persoalan tersebut. Menurutnya, pengadaan mobiler sekolah harus mengutamakan kualitas dan kelayakan barang, bukan sekadar mengejar penyelesaian administrasi.
“Publik tentu berharap pengadaan mobiler sekolah tidak sekadar selesai secara administrasi dan dinyatakan telah diserahterimakan. Kualitas, kekuatan konstruksi, keamanan, serta kelayakan penggunaannya harus menjadi ukuran utama. Apalagi, perabot tersebut digunakan setiap hari oleh peserta didik. Anggaran pendidikan yang bersumber dari uang negara semestinya menghasilkan fasilitas yang layak, bukan justru menyisakan persoalan kualitas pekerjaan,” tegas Moinoto.
Ia berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap hasil pengadaan mobiler, termasuk di sekolah-sekolah lain, agar setiap pekerjaan benar-benar sesuai dengan spesifikasi dan anggaran yang telah dialokasikan.
Publik kini menantikan langkah konkret Dinas Pendidikan, tidak hanya sebatas meminta perbaikan pada mobiler yang dikeluhkan, tetapi juga memastikan kualitas seluruh paket pengadaan yang tersebar di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Sebab, penggunaan anggaran pendidikan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun dari mutu hasil pekerjaan yang diterima sekolah. (Tim)


















Komentar