![]()
BUSER24JAM – TANJUNG KEDABU, RANGSANG PESISIR – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berkah Usaha Desa Tanjung Kedabu, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti terus menunjukkan geliat usaha yang positif.
Kepala Desa Tanjung Kedabu, Miswan , pada Senen (5/10/2026) mengatakan BUMDes yang dikelola desanya berjalan lancar dan baru saja melakukan panen ternak ayam broiler.
Alhamdulillah BUMDes Berkah Usaha berjalan dengan lancar. Kemarin sudah panen ternak ayam broiler, dan insya Allah mau ngisi lagi sambil menunggu dapur MBG buka untuk disuplai ke MBG,” ujar Miswan.
Menurutnya, usaha ternak ayam broiler ini sengaja dikembangkan sebagai salah satu unit usaha unggulan BUMDes untuk menopang ekonomi desa sekaligus mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membutuhkan pasokan protein hewani.
BUMDes Berkah Usaha sendiri merupakan BUMDes yang dibentuk berdasarkan Peraturan Desa Tanjung Kedabu Nomor 03 Tahun 2022 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Desa. Keberadaan dan kepengurusannya kemudian diperkuat melalui hasil Musyawarah Desa pada 25 Mei 2022.
Untuk periode 2026-2029, susunan Pelaksana Operasional BUMDes Berkah Usaha ditetapkan melalui Keputusan Kepala Desa Tanjung Kedabu Nomor 16 Tahun 2026 tertanggal 8 Januari 2026.
Dalam SK tersebut, struktur organisasi BUMDes ditetapkan sebagai berikut:
Komisaris dijabat oleh Kepala Desa Tanjung Kedabu, dengan Pengawas BPD Desa Tanjung Kedabu.
Pelaksana Operasional:
1. Alpha Romyo, S.IP – Ketua / Direktur
2. Mhd. Solihin – Sekretaris (Strata 1 / S1)
3. Bambang Irawan – Bendahara (SD)
Dalam amar keputusannya, Miswan menetapkan bahwa pelaksana operasional tersebut bertanggung jawab menjalankan kegiatan usaha BUMDes, dengan biaya operasional dibebankan kepada pendapatan BUMDes.
Dengan panen perdana ayam broiler ini, diharapkan BUMDes Berkah Usaha tidak hanya menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat, tetapi juga mampu menjadi rantai pasok pangan lokal yang berkelanjutan, khususnya untuk mendukung kebutuhan dapur MBG di Kecamatan Rangsang Pesisir…(ZAMRI)


















Komentar