PANGKALPINANG –BUSER24JAM. Tata kelola pelayanan di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Muara Sungai Baturusa, Kota Pangkalpinang, kembali menuai sorotan tajam. Berdasarkan hasil peninjauan langsung dan investigasi lapangan yang dilakukan pada Senin (13/7/2026), ditemukan adanya keluhan mendalam dari para pengguna jasa pelabuhan, khususnya nelayan tradisional yang hendak melakukan aktivitas bongkar muat hasil tangkapan di dermaga setempat.
Sejumlah nelayan yang menolak disebutkan namanya demi keamanan mengungkapkan bahwa saat ini muncul praktik pemotongan hasil tangkapan secara paksa yang dilakukan oleh oknum berkepentingan di area dermaga. Setiap kapal motor nelayan yang hendak bersandar dan membongkar muatan diwajibkan menyerahkan hasil tangkapan sebanyak 1 keranjang penuh, dengan estimasi berat berkisar antara 50 hingga 80 kilogram per keranjang.
“Kami seperti menghadapi aksi premanisme di dermaga ini. Setiap kali mau sandar dan bongkar, kami dimintai satu keranjang ikan secara paksa. Perlakuan seperti ini sebelumnya tidak pernah terjadi di PPP Sungai Baturusa,” ujar salah satu nelayan di atas kapal motornya dengan nada kesal.
Nelayan senior yang telah bertahun-tahun memanfaatkan fasilitas pelabuhan tersebut juga menegaskan bahwa para pelaku pungutan paksa ini merupakan wajah-wajah pendatang baru yang mendadak menguasai wilayah dermaga.
“Kami sudah lama sekali berkegiatan bongkar muat di PPP ini, dan sebelumnya tidak pernah ada aturan liar seperti ini. Kami lihat orang-orang itu baru baru ini saja ada di sini/PPP, sebelumnya tidak pernah ada,” tambah nelayan lain yang resah dengan kemunculan kelompok tersebut.
Jika dikonversi ke dalam nilai rupiah, tindakan pemotongan paksa satu keranjang ikan (50-80 kg) tersebut menyebabkan nelayan mengalami kerugian materiil hingga jutaan rupiah untuk satu kali sandar.
Praktik penyerahan ikan secara paksa oleh kelompok baru ini memicu kekhawatiran besar di kalangan pelaku usaha perikanan. Jika dibiarkan tanpa adanya penindakan tegas, dikhawatirkan akan berubah menjadi wadah kriminalitas baru serta melahirkan monopoli kekuasaan dermaga oleh kelompok premanisme tertentu.
Merespon situasi darurat ini, elemen masyarakat dan pengguna jasa pelabuhan mendesak instansi terkait, mulai dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Syahbandar Perikanan, hingga UPTD Pengelolaan PPP Muara Sungai Baturusa untuk segera turun ke lapangan. Pihak otoritas pelabuhan dituntut untuk menata ulang sistem tambat-labuh, pengawasan personel, serta menggandeng aparat penegak hukum guna memberantas segala bentuk pungutan liar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak UPTD PPP Muara Sungai Baturusa dan instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah penertiban yang akan diambil guna melindungi para nelayan dari cengkeraman aksi premanisme di dermaga Pelabuhan Perikanan Pantai P3 Sungai baturusa -Pangkalpinang. (red)





















Komentar