Buser24jam.com|BB Mateng-Berikut adalah rangkuman resmi hasil pencatatan dialog antara perwakilan masyarakat dan Dinas Lingkungan Hidup terkait dugaan pencemaran limbah yang mengkontaminasi sungai di wilayah Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Massa Aksi melaporkan terjadinya pencemaran lingkungan berupa perubahan warna air sungai Budong-Budong yang keruh dan berwarna, diduga kuat berasal dari aktivitas perusahaan PT. Terniti. Kondisi ini sangat meresahkan warga karena sebagian besar masyarakat menggantungkan kehidupan dari air sungai tersebut.
Dalam dialog tersebut, pihak Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa karakteristik air sungai telah berubah warna dan berbau serta diduga kuat mengandung limbah, namun hingga saat ini belum ada hasil uji laboratorium resmi termasuk pengukuran kadar pH. DLH menyatakan terduga pencemaran limbah berasal dari perusahaan sehingga akan dilakukan uji laboratorium, namun belum ada langkah nyata yang diambil. Pemeriksaan yang dilakukan sejauh ini sebatas pengamatan fisik terhadap bau dan warna tanpa uji laboratorium kimia.
Masyarakat Massa Aksi mendesak DLH untuk segera mengambil sampel air sungai dan melakukan uji laboratorium secara resmi dan transparan. Kinerja DLH dinilai belum maksimal dan tidak responsif terhadap keluhan warga. Oleh karena itu, DPRD diminta mengawasi dan mengevaluasi kinerja dinas tersebut, dan jika dinilai tidak mampu menjalankan tugas, maka langkah yang tepat adalah dilakukan penggantian pimpinan. Masyarakat menegaskan, jika aspirasi terus diabaikan, mereka tidak akan segan menyuarakan ketidakpercayaan terhadap lembaga yang seharusnya melindungi rakyat.
Hingga saat ini, sumber dugaan limbah mengarah kepada PT. Terniti namun belum terbukti secara sah, kondisi air terlihat berubah warna, berbau, dan keruh, sementara status penanganan masih sebatas pengamatan fisik tanpa hasil uji laboratorium. Massa Aksi menuntut segera dilakukannya uji laboratorium, transparansi proses, serta penindakan apabila terbukti ada pelanggaran.
Masyarakat berharap catatan ini menjadi bukti resmi bahwa keluhan telah disampaikan dan didengar. Seluruh pihak terkait diharapkan segera bertindak sesuai kewenangan agar sungai Budong-Budong kembali bersih dan aman digunakan oleh warga.(HMS)
























Komentar