PANGKALPINANG, BUSER24JAM – Agenda tahunan Pasar Festival Pantai Pasir Padi ke-7 yang digagas Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang memicu tanda tanya besar. Di atas panggung festival jalanan aspal terlihat bersih mengkilap, namun beberapa meter ke bibir pantai, air laut berubah keruh kecoklatan dan dipenuhi tumpukan sampah. Pemandangan ini kontras dengan jargon “Pangkalpinang Zero Tambang” yang pernah digaungkan Pemkot.
Pantauan tim media di lapangan, Jumat (19/6/2026), menunjukkan ironi. Area seremonial festival yang menelan anggaran daerah tampak rapi. Sementara itu, garis pantai yang menjadi maskot pariwisata Ibu Kota Babel dipenuhi lumpur dan sedimen diduga berasal dari aktivitas Ponton Isap Produksi/PIP di perairan Tanjung Bunga. Kekeruhan air ekstrem mengancam ekosistem dan kenyamanan wisatawan menjadi Kontras Festival vs Realita Pantai.
Warga mempertanyakan komitmen Pemkot Pangkalpinang. Pasalnya, Pantai Pasir Padi adalah satu-satunya pusat wisata bahari di Kota Pangkalpinang. Namun aktivitas tambang timah, baik yang mengklaim legal maupun ilegal, tampak beroperasi nyaman di alur laut dekat pantai. “Bagaimana mungkin festival pariwisata digelar megah di atas beton, sementara beberapa meter di sampingnya, bibir pantai dibiarkan kotor dan kumuh penuh sampah?” keluh salah satu pengunjung.
Para pelaku tambang sering berlindung di balik batas administratif. Mereka mengklaim lokasi PIP masuk wilayah Tanjung Bunga, Bangka Tengah, bukan Kota Pangkalpinang. Namun pakar oseanografi menegaskan, sedimen dan lumpur sisa pencucian timah tidak mengenal batas wilayah. Arus laut membawa material tersebut langsung mengendap di pesisir Pasir Padi, merusak keindahan dan biota laut.
Dampak Domino: Sosial, Ekonomi, Ekologi Jika pembiaran terus terjadi, dampaknya nyata:
– Ekologi: Terumbu karang + biota pantai mati akibat sedimentasi.
– Ekonomi: UMKM kuliner, penyewaan perahu, pedagang souvenir di Pasir Padi terancam sepi.
– Sosial: Muncul kesenjangan. Festival jalan, pedagang kecil dirugikan.
Tak urung tanda tanya besar ke Pemangku kebijakan Publik kini menyorot ketegasan Wali Kota Pangkalpinang dan Pemprov Babel. Diamnya aparat di tengah pencemaran yang kasat mata menimbulkan spekulasi “ada pembiaran”. Hingga berita ini diturunkan, tim Buser24jam masih berupaya meminta klarifikasi Wali Kota Pangkalpinang dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang terkait langkah konkret penegakan hukum lingkungan di wilayah pesisir.
Pemerintah Kota Pangkalpinang sebelumnya menyatakan komitmen “Zero Tambang” di wilayah kota. Namun realita di Pantai Pasir Padi menunjukkan tantangan besar dalam menjaga komitmen tersebut, terutama terhadap dampak tambang dari wilayah perbatasan.( red)























Komentar