Buser24jam . JAKARTA – Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI memasukkan kebijakan afirmatif bagi daerah kepulauan dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan.
Permintaan itu disampaikan Asmar saat audiensi bersama Panitia Khusus Pansus Daerah Kepulauan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 6 Juli 2026.
Asmar menegaskan karakteristik wilayah kepulauan membuat biaya pembangunan, logistik, dan pelayanan dasar di Meranti jauh lebih tinggi dibanding daerah daratan.
“Kami berharap Kabupaten Kepulauan Meranti dapat ditetapkan sebagai Kabupaten Daerah Kepulauan dalam RUU Daerah Kepulauan. Regulasi ini menjadi harapan besar agar pembangunan, pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan masyarakat lebih diperhatikan,” ujar Asmar.
Dalam pemaparannya, Asmar menyebut Meranti merupakan kabupaten termuda di Riau berusia 17 tahun, berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura. Dari 12 pulau kecil, 5 berpenghuni dan 7 tidak berpenghuni. Pulau Rangsang bahkan ditetapkan sebagai Pulau Kecil Terluar dan Kawasan Strategis Nasional.
Tingkat kemiskinan Meranti masih tertinggi di Riau yakni 20,51 persen pada 2025. Di sisi fiskal, DBH SDA turun rata-rata 14,8 persen pada 2022–2026. Pemda juga kehilangan potensi PAD sekitar Rp48 miliar akibat perubahan mekanisme Opsen BBNKB dan PKB.
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS H. Hendry Munief mengusulkan skema _affirmative spending_ dalam RUU. Skema ini mengalokasikan dana lebih besar ke daerah kepulauan sesuai karakteristik dan keterbatasan struktural.
“Wilayah 3T seperti Meranti, Bengkalis, Rohil, dan Inhil masih hadapi persoalan infrastruktur, telekomunikasi, hingga harga pokok tinggi. Kedekatan dengan Malaysia-Singapura juga buat masyarakat bergantung ke negara tetangga,” kata Hendry.
Hal senada disampaikan Anggota DPRD Meranti Al Amin. Ia berharap pengakuan resmi Meranti sebagai daerah kepulauan membuat pembangunan di wilayah perbatasan dan 3T lebih proporsional.
Ketua Pansus Daerah Kepulauan DPR RI Mercy Chriesty Barends menegaskan Pansus dibentuk untuk menjawab tantangan pembangunan wilayah kepulauan.
Masukan soal konektivitas, pemerataan infrastruktur, biaya logistik tinggi, layanan dasar, hingga formula pendanaan khusus akan jadi bahan rekomendasi kebijakan nasional dan RUU Daerah Kepulauan.
Asmar juga menitipkan pesan masyarakat pulau terluar: “Mereka mendambakan pendidikan setara perkotaan. Semoga Meranti jadi bagian kebijakan afirmatif demi Indonesia Emas 2045.”.(zamri)























Komentar