![]()
Buser24jam- Pangkalpinang, Insiden tiang fondasi atau bantalan pengaman Jembatan Emas oleh Tongkang Blue Shapire yang digandeng Tugboat (TB) Majestic Artic milik PT. Global Sinergi Maritim (GSM) pada 26 Juni 2025 lalu masih menyisakan beragam pendapat serta sorotan publik. Terutama oleh warga Babel yang beraktifitas di sekitar Jembatan Ikonik tersebut.
Diduga kelalaian pihak perusahaan, dalam hal ini adalah PT Global Sinergi Maritim, sinyalemen molornya proses ganti rugi Jembatan Emas, diketahui jadi atensi khusus pihak Gubernur ternyata justru cuma berkutat di problematika legalitas izin tak kunjung selesai.
“ Keterangan Baron selaku pengurus menjelaskan pada bulan April progres pekerjaan diperkirakan bulan Mei akan dilakukan namun hingga saat ini pekerjaan tersebut tak kunjung terealisasi, tim jejaring media pernah meminta kontak PT.GSM ke saudara Baron selaku agen atau pengurus guna melakukan konfirmasi, namun sepertinya saudara Baron keberatan dan mengabaikan seolah olah tidak memberi izin pihak media untuk melakukan konfirmasi ke pihak perusahaan dan hanya memberikan janji janji palsu.
“Baron melanjutkan, walaupun draft kontrak sudah ada – akan tetapi setahu dia kontrak tadi belum juga disahkan sehingga pihak vendor sebagai kontraktor yang akan membangun tiang pondasi jembatan emas belum mendapatkan kepastian tentang kontrak.
Setelah beberapa minggu awak media kembali melakukan konfirmasi kembali melalui telepon seluler kepada “Baron selaku agen dari pihak perusahaan PT. GSM menjelaskan kalau pihak perusahaan sudah melakukan tanda tangan kontrak dan akan mengupdate progress pekerjaan “Baron.
Publik menilai seolah olah pihak agen dan pemerintah khususnya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masak bodoh dalam hal perbaikan aset milik pemerintah yang rusak.
Hingga berita ini dipublikasikan tim jejaring media, akan memantau dan mengawasi perkembangan selanjutnya. (Rus)
