![]()
Buser24jam.com,OKU Selatan, 6 Juni 2026 – Berdasarkan hasil pemantauan tim di lapangan dan laporan masyarakat yang diterima DPC LSM PENJARA Indonesia Kabupaten OKU Selatan pada Sabtu malam (6/6/2026), teridentifikasi sedikitnya tiga lokasi hajatan yang menyelenggarakan hiburan orgen tunggal dengan konsep musik remix DJ dan mengundang kerumunan massa dalam jumlah cukup besar.
Ketiga lokasi yang menjadi perhatian tersebut adalah:
– Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua;
– Desa Kenali, Kecamatan Buay Sandang Aji;
– Desa Padang Bindu, Kecamatan Buay Runjung.
Ketua dan tim investigasi DPC LSM PENJARA Indonesia menegaskan bahwa pada dasarnya hiburan masyarakat merupakan hak setiap warga. Namun demikian, pelaksanaannya perlu mendapatkan perhatian dan pengawasan dari seluruh pihak agar tidak menimbulkan gangguan keamanan, ketertiban umum, maupun dampak sosial yang merugikan.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, terdapat kekhawatiran bahwa kerumunan dalam jumlah besar yang berlangsung hingga malam hari berpotensi menimbulkan berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat jika tidak diawasi secara ketat oleh pihak berwenang,” ujar perwakilan tim investigasi.
LSM PENJARA Indonesia meminta Aparat Penegak Hukum, pemerintah desa, dan unsur terkait lainnya untuk memastikan setiap kegiatan hiburan telah memenuhi persyaratan perizinan yang berlaku serta diselenggarakan sesuai ketentuan yang ditetapkan.
Selain itu, pengawasan terhadap potensi peredaran minuman keras, tindakan kekerasan, perkelahian, maupun pelanggaran hukum lainnya juga perlu ditingkatkan demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
DPC LSM PENJARA Indonesia menekankan bahwa informasi ini merupakan hasil pemantauan lapangan dan laporan masyarakat yang perlu ditindaklanjuti melalui pengecekan dan verifikasi resmi oleh instansi yang berwenang.
Masyarakat juga diimbau untuk turut serta menjaga ketertiban lingkungan dan segera melaporkan kepada aparat jika menemukan adanya dugaan pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan hiburan.
LSM PENJARA Indonesia menyatakan akan terus melakukan pemantauan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, guna mendukung terciptanya kondisi yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten OKU Selatan.
Editor: Joe
