![]()
Buser24jam.com,PALEMBANG – Jajaran Polrestabes Palembang bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang karyawan berinisial I, yang videonya menyebar luas dan menjadi pembicaraan di media sosial.
Kurang dari 24 jam setelah video tersebut menarik perhatian masyarakat, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial A. Penangkapan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta melaksanakan serangkaian penyelidikan terkait peristiwa itu.
Kapolrestabes Palembang, Komisaris Besar Polisi Sony Mahardika, menyatakan pihaknya langsung merespons laporan serta informasi yang beredar di masyarakat dengan melakukan penyelidikan secara mendalam. Pihaknya pun berkoordinasi dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang dan Tim Pelacak Kejahatan (Jatanras) Polda Sumatera Selatan.
“Pada sore harinya, penyidik menyiapkan administrasi penyidikan. Setelah alat bukti dinilai cukup, yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya dilakukan penjemputan agar tersangka menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kombes Sony Mahardika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah saksi yang melihat atau mengetahui langsung peristiwa tersebut. Pihak kepolisian memastikan seluruh tahapan hukum dilaksanakan secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang‑undangan yang berlaku.
Sony menegaskan Polrestabes Palembang tidak akan membeda‑bedakan perlakuan terhadap siapa pun yang berhadapan dengan hukum.
“Kami memperlakukan seluruh masyarakat secara setara. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum dan melakukan tindak pidana, pasti akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan luas setelah rekaman video yang memperlihatkan tindakan kekerasan terhadap korban tersebar di berbagai media sosial. Banyak warganet yang meminta aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas dan adil terhadap pelaku.
Hingga saat ini, tersangka masih diamankan dan menjalani serangkaian pemeriksaan di kantor Polrestabes Palembang. Penyidik terus mendalami motif kejadian serta menyusun kronologi lengkap peristiwa untuk melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke tahap pemeriksaan selanjutnya.
Polrestabes Palembang juga menghimbau masyarakat agar tetap menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum, serta tidak mudah terprovokasi atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.(MA)
Editor:Joe
