![]()
Buser24jam.com|Pessel – Sinergitas aparat penegak hukum di Kabupaten Pesisir Selatan kembali diperkuat. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Painan bersama TNI dan Polri menggelar kegiatan pengamanan, pencegahan dan deteksi dini gangguan keamanan, Selasa malam, 22 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.15 WIB hingga 21.45 WIB di Rutan Kelas IIB Painan tersebut diawali dengan apel gabungan di halaman depan rutan. Apel dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Painan, Hastono, A.Md.IP, S.IP.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kodim 0311/Pesisir Selatan yang diwakili Batih Ops Serka Septa beserta anggota, Polres Pesisir Selatan yang diwakili KBO Sat Reskrim Iptu Dozi Sarjono, S.H. bersama personel Regu Siaga B, serta seluruh petugas pengamanan Rutan Painan.
Dalam arahannya, Karutan Hastono menegaskan bahwa penggeledahan rutin wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu sesuai arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dengan melibatkan personel gabungan TNI-Polri.
“Kegiatan penggeledahan merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Ini langkah antisipatif untuk mencegah penyalahgunaan blok hunian dan mencegah masuknya barang-barang terlarang,” ujar Hastono.
Sasaran razia meliputi blok hunian, kamar hunian, kamar kosong, serta tempat-tempat yang berpotensi digunakan untuk menyembunyikan barang terlarang. Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine terhadap warga binaan sebagai deteksi dini penyalahgunaan narkotika oleh tim medis Rutan.
Karutan juga menekankan agar seluruh personel bertindak cermat, profesional, proporsional dan humanis dengan mengedepankan komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan ketegangan di dalam rutan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang beredar di dalam rutan, di antaranya:
1. Gelas kaca
2. Gunting kecil dan pisau/cutter kecil
3. Korek api/gas
4. Gulungan lakban
5. Kawat logam berbentuk lingkaran dan beberapa potongan besi
6. Alat cukur/pisau cukur
7. Sendok makan
8. Botol parfum dan kartu permainan
Seluruh temuan telah didata, didokumentasikan dan dilaporkan secara berjenjang untuk penanganan lebih lanjut.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mencegah gangguan kamtib, mengantisipasi upaya pelarian, penyelundupan barang terlarang, serta memastikan situasi Rutan Kelas IIB Painan tetap aman dan kondusif.
Kegiatan berakhir dalam keadaan aman dan tertib. Sinergitas antara Rutan, TNI dan Polri diharapkan terus terjaga dalam menciptakan stabilitas keamanan di Pesisir Selatan.(*)
























Komentar