![]()
PANGKALPINANG – Tim gabungan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Sat Polairud Polres Pangkalpinang melakukan giat penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal jenis ponton rajuk di Perairan Air Mawar Pangkalpinang, Selasa (22/09/2026) sekira pukul 14.00 WIB.
Giat tersebut dipimpin oleh Komandan KP-XXVIII-3002, 3001, 2011, 2012, 1004, 1002, KP RIB XXVIII-1006, 1007 dan Bhabinkamtibmas Satrolda Dit Polairud Polda Kep. Babel.
Komandan Kapal dalam laporannya kepada Direktur Polairud Polda Kep. Babel menyampaikan beberapa fakta yang ditemukan di lapangan.
“Pada saat kegiatan dilaksanakan ditemukan adanya aktivitas penambangan, tim pun segera menghentikan aktivitas tersebut. Adapun ponton yang terparkir 2 unit ponton jenis rajuk yang beroperasi melaksanakan aktivitas penambangan,” jelas Komandan KP.
Selanjutnya tim memberikan himbauan kepada masyarakat dan para penambang untuk tidak melakukan aktivitas penambangan dan segera menarik pontonnya keluar dari perairan Air Mawar Pangkalpinang.
Dari hasil giat tersebut, Komandan KP melaporkan kegiatan berjalan aman dan lancar.
“Terlaksananya kegiatan pengecekan dan penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal jenis rajuk yang beroperasi di perairan Air Mawar berjalan lancar dan kondusif, tanpa kendala sedikitpun,” tutupnya.
Giat penertiban ini sebagai bentuk komitmen Polairud Polda Babel dala
m menjaga ketertiban dan kelestarian perairan di wilayah hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung.( FR)


















Komentar