Peletakan Batu Pertama Kantor Desa Tuapejat, Camat Targetkan Rampung dan Serah Terima Kunci pada 2028

MENTAWAI — Pembangunan Kantor Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, resmi dimulai melalui prosesi peletakan batu pertama yang berlangsung pada Kamis, 23 Juli 2026.

Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pembangunan fasilitas pemerintahan desa yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong pengembangan kawasan di sekitar lokasi kantor desa.

Dalam sambutannya, Camat Sipora Utara, Jetro, S.Th., M.Ec.Dev., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Tuapejat karena telah merespons secara positif arahan dan pembahasan mengenai rencana pembangunan kantor desa tersebut.

Menurut Jetro, pembangunan Kantor Desa Tuapejat merupakan salah satu prioritas utama yang harus mendapat perhatian serius. Pasalnya, kondisi kantor desa yang digunakan selama ini dinilai sudah tidak layak dan memiliki ruangan yang sangat terbatas.

“Kalau memang kita mau fokus dengan pembangunan kantor desa ini, maka kegiatan lain yang ada di dusun-dusun akan kita tunda terlebih dahulu,” ujar Jetro.

Ia menjelaskan, keberadaan kantor desa yang memadai sangat penting untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan serta memberikan pelayanan yang lebih mudah, nyaman, dan maksimal kepada masyarakat.

“Kantor desa kita yang sudah ada sudah tidak layak pakai dan sangat sempit. Tujuan pembangunan ini adalah untuk meningkatkan dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat, termasuk mendukung pengembangan pembangunan,” katanya.

Jetro menambahkan, pembangunan kantor desa tersebut diharapkan dapat menjadi pemicu masuknya berbagai infrastruktur pendukung, seperti pembangunan akses jalan, jaringan listrik, air bersih, jaringan telekomunikasi, serta fasilitas umum lainnya.

Dengan demikian, pembangunan kantor desa tidak hanya menghadirkan sebuah gedung pemerintahan, tetapi juga diharapkan membuka peluang pengembangan wilayah dan meningkatkan aktivitas pelayanan publik di Desa Tuapejat.

Camat Sipora Utara itu juga berharap pembangunan tidak berhenti setelah pekerjaan pondasi selesai. Ia menargetkan kantor desa tersebut dapat diselesaikan secara bertahap dan sudah dapat diserahterimakan pada tahun 2028.

“Saya berharap pembangunan ini tidak berhenti sampai pada pondasi saja. Saya berharap pada tahun 2028 sudah dilakukan serah terima kunci,” tegasnya.

Selain meminta komitmen pemerintah desa, Jetro mengajak Badan Permusyawaratan Desa, masyarakat, tokoh pemuda, serta seluruh unsur yang ada di Desa Tuapejat untuk ikut mengawasi proses pembangunan.

Pengawasan dari masyarakat dinilai penting agar setiap tahapan pekerjaan dapat berjalan sesuai perencanaan, spesifikasi, serta ketentuan yang berlaku.

“Saya meminta kepada BPD, masyarakat dan tokoh pemuda untuk mengawasi pelaksanaan pembangunan ini, karena saya tidak dapat sepenuhnya melakukan pengawasan,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pembangunan Kantor Desa Tuapejat nantinya dapat menjadi salah satu karya dan peninggalan penting kepala desa yang sedang menjabat pada masa pemerintahannya.

Prosesi peletakan batu pertama berlangsung dengan penuh harapan. Saat mengangkat batu untuk diletakkan pada bagian awal pondasi bangunan, Jetro turut menyampaikan doa agar seluruh proses pembangunan berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Semoga Tuhan memberikan kita kekuatan dan kesehatan, sehingga apa yang kita lakukan ini bisa bermakna dan berdampak positif kepada masyarakat,” ucapnya.

Peletakan batu pertama tersebut diharapkan menjadi awal dari komitmen bersama antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh warga untuk mewujudkan Kantor Desa Tuapejat yang representatif, transparan dalam pembangunannya, serta mampu menjadi pusat pelayanan publik yang lebih baik. (Lase)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *