
Berau Kalimantan Timur – Satu unit mobil truk yang bernomor polisi KT 8318,CK di wilayah lengo kecamatan batu putih diduga sedang memuwat kayu ilgal dari dalam kawasan hutan.
Satu unit mobil truk yang diduga membuat kayu ilgal terpantau awak media dan LSM lbidang kehutanan.
Saat awak media kofirmsi kepihak pengawas kayu yang bernama pak ade pada tangal,16/05/2525 mengatakan ke awak media dan LSM bidang kehutanan bahwa kayu tersebut akan di bawa ke wilayah Sangatta kabupaten Kutai Timur .
Awak media dan LSM Bidang Kehutan kemudian konfirmasi kepada masyarakat sekitar yang tidak mau di sebutkan namanya megatakan bahwa teruk dan kayu itu milik pak Gunawan salah satu pembisnis di sini,”terangnya
Warga tersebut mengatakan ke awak media bahwa setiap 2 hari sekali mereka mengirim kayu ke wilayah Sangatta kabupaten Kutai timur.
Awak media dan LSM Bidang Kehutanan meminta pihak gakum kehutanan dan aparat yang berwenag menindak lanjut Gunawan yang diduga malakukan penampungan kayu ilegal dari hutan lindung.(Team Redaksi)