![]()
PANGKALPINANG– Buser24jam.
Aktivitas Ponton Isap Produksi (PIP) di perairan Pantai Pasir Padi, Pangkalpinang, kembali menjadi sorotan setelah warga pesisir mempertanyakan legalitas lokasi dan penggunaan bahan bakar, yang digunakan untuk aktifitas mesin ponton tersebut.
Warga pesisir Pasir Padi mengeluhkan dugaan pengoperasian PIP di luar wilayah IUP PT Timah Tbk dan dugaan penggunaan BBM solar subsidi untuk aktivitas pertambangan laut. Polemik ini menyeret nama Direktur CV Banca Solution Indonesia (BSI⁰.
Aktivitas tersebut diduga berlangsung di kawasan perairan Pantai Pasir Padi, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung. Lokasi ini merupakan alur pelayaran menuju Pelabuhan Pangkalbalam dan ikon wisata kota Pangkalpinang
Keluhan warga mencuat sepekan terakhir, menyusul meningkatnya jumlah ponton yang terlihat beroperasi di perairan Pasir Padi.
Pihak yang disorot adalah CV BSI melalui direktur Wwt A…. Warga juga menyinggung keterlibatan nelayan dan tokoh masyarakat yang diduga didekati untuk mendapat restu aktivitas tambang.
Sejumlah warga melaui Forum Aspirasi Nelayan Pesisir mempertanyakan kepada publik permasalahannya
1. Jika beroperasi di luar IUP, aktivitas masuk kategori penambangan tanpa izin sesuai UU Minerba.
2. Penggunaan solar subsidi untuk industri/pertambangan melanggar Perpres No. 191/2014 dan berpotensi pidana.
3. Aktivitas di alur pelayaran mengancam keselamatan kapal niaga yang membawa kebutuhan pokok dan BBM untuk Pulau Bangka.
4. Kondisi ini bertentangan dengan kebijakan “Zero Tambang” Pangkalpinang dan merusak citra wisata Pasir Padi.
kronologinya
Informasi yang dihimpun menyebutkan CV BSI diduga melakukan pendekatan kepada nelayan dan tokoh masyarakat sebelum aktivitas dimulai. Sebagian warga menolak karena trauma pengalaman sebelumnya yang dinilai tidak memberi dampak ekonomi merata.
Seorang warga menyebut, “Dulu ponton masuk diam-diam. Katanya ada kompensasi, tapi masyarakat Temberan banyak yang tidak merasakan apa-apa.”
Sumber lain menyatakan puluhan ponton binaan CV BSI diduga melebihi kuota kemitraan dan menggunakan solar subsidi. “Sudah jadi rahasia umum ponton-ponton itu pakai solar subsidi. Tinggal aparat mau serius atau tidak mengeceknya,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban resmi dari pihak bersangkutan.
Warga dan nelayan melalui Forum Aspirasi Nelayan Pesisir, segera menyurati mendesak PT Timah Tbk, KSOP Pangkalabalam, Polairud Polda Babel, dan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan lapangan. Mereka meminta penindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran hukum.(Tm)
