Muntok -Buser24jam.
kasat Polairud Polres Bangka Barat beserta personelnya giat penertiban penambangan tanpa izin di kawasan hutan bakau desa belo Kecamatan Muntok kabupaten bangka.
Dalam kegiatan ini tim gabungan mendapatkan 8 (delapan) unit mesin tambang inkonvensional jenis user user yang sedang malakukan aktifitas penambangan tanpa izin,namun pekerja tambang melarikan diri setelah melihat personil baru akan masuk ke arah lokasi penambangan pada 13/11/2023
”Penertiban di saksikan oleh warga dan pemilik rumah dekat TI beroperasi, mereka menyaksikan kalau yang kita angkat jumlahnya 8 unit dan pelakunya kabur”ucap Kasat Polairud Iptu Yudi Lasmono.
Setelah melakukan penertiban di wilayah hutan Bakau Belo tersebut,selanjutnya tim bergerak ke perairan Pait menggunakan sarana kapal Speed lidah dan di lokasi perairan tersebut tidak ditemukan aktivitas tambang, namun ada beberapa ponton yang terparkir di perairan tersebut tanpa ada pekerja diatasnya, sehingga tim akhirnya kembali kedarat dan melakukan konsolidasi lebih lanjut.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Polairud Menyampaikan”sudah berkali kali dihimbau kepada para pelaku tambang ilegal untuk tidak melakukan aktifitas penambangan, pelaku tambang ilegal akan ditindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku”.( sandly)