![]()
PESISIR SELATAN – Warga masyarakat Nagari Tigo Sungai, Kecamatan Indrapura, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, kini hidup dalam kekhawatiran dan rasa ketidaknyamanan yang luar biasa. Sejak berdirinya sebuah pabrik pengolahan kelapa sawit di wilayah tersebut, suasana lingkungan yang dulu asri kini berubah menjadi sarang hama.
Pabrik tersebut diketahui dibangun hanya berjarak kurang dari 2 kilometer dari pemukiman warga. Jarak ini dinilai sangat dekat dan melanggar aturan standar lingkungan yang berlaku.
Akibat jarak yang terlalu dekat tersebut, dampak buruk langsung dirasakan oleh seluruh warga. Ribuan ekor lalat, yang dalam bahasa setempat disebut “Langau”, menyerbu masuk ke setiap rumah warga tanpa henti. Lalat ini berterbangan di ruang tamu, dapur, hingga kamar tidur.
“Kami sangat resah dan kesal. Makanan tidak bisa ditaruh di meja, sebentar saja sudah penuh lalat. Anak-anak kami jadi takut dan kami khawatir terkena penyakit,” ungkap salah satu warga setempat dengan nada kecewa.
Berdasarkan peraturan Permenperin No.35 Tahun 2010, jarak aman minimal pendirian pabrik kelapa sawit harus berjarak 2.000 meter atau 2 kilometer dari batas terluar pemukiman penduduk. Namun fakta di lapangan menunjukkan pabrik ini berdiri persis di bawah batas aman yang ditetapkan undang-undang.
Selain melanggar aturan jarak, operasional pabrik ini juga dinilai tidak memiliki sistem pengelolaan limbah yang baik sehingga menjadi tempat berkembang biak yang subur bagi lalat langau dalam jumlah masif.
Warga menegaskan hak mereka atas lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan nyaman sesuai UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Hingga berita ini diturunkan, warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan melakukan pengecekan, memberikan sanksi, dan memaksa pihak pabrik memperbaiki sistem pengolahan limbah atau menyesuaikan lokasi agar tidak lagi merugikan masyarakat Nagari Tigo Sungai.
Kami dari Media Buser 24 Jam akan terus memantau perkembangan dampak dari limbah perusahaan 🕒🔴
✍️ Penulis: Rudi Ardian
