Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Topoyo kab Mamuju Tengah Dalam Rangka Penyusunan (RKPD) Kab Mamuju Tengah Pemantapan Pelayanan Publik

Buser24jam.com, Mamuju Tengah:; Musyawarah rencana pembangunan Musrenbang tingkat kecamatan Topoyo RKPD kabupaten Mamuju Tengah dengan tema pemantapan kesejahteraan masyarakat dan penguatan ketahanan budaya daerah di buka secara resmi oleh bupati Mamuju tengah yang bertempat di cafe Selasa (06/2/2024/)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh ketua DPRD Mamuju tengah dan dihadiri para Kapolsek Topoyo camat Topoyo dan para kepala desa sekecamatan Topoyo

Dalam sambutannya bupati Mamuju tengah aras tammauni sampaikan bahwa Musrenbang ini merupakan rangkaian dari proses perencanaan pembangunan yang termuat alam RKPD yang menjadi bagian dari RPJMD Mamuju tengah.

Saya tekankan agar usulan dan kegiatan yang akan dilaksanakan harus berdasarkan skala prioritas berupa pemenuhan standar pelayanan minimal yang berikutnya adalah pencapaian visi misi kabupaten Mamuju tengah yang disebut gerbang sebagaimana termuat di dalam RPJMD serta pelaksanaan urusan pemerintahan yang di laksanakan oleh masing-masing perangkat daerah kata aras tammauni bupati Mamuju tengah

lanjutnya ini merupakan proses perencanaan dengan atau pendekatan dimana masyarakat berperan aktif dalam memberikan gagasan dan masukan akan proses kabupaten Mamuju tengah

la katakan usulan kegiatan itu juga harus di pastikan bukan menjadi kewenangan desa atau kegiatan yang telah menjadi rencana yang termuat di dalam sehingga tidak terjadi tumpang tindih kegiatan adanya dari APBD untuk dana desa di harapkan mampu dikelola oleh pemerintah desa dengan penuh tanggung jawab dan benar-benar berdasarkan prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di desa dengan memperhatikan sinkronisasi dengan kebijakan dan arah pembangunan kabupaten

agar mengawal dan merespon dengan baik harapan masyarakat yang diusulkan melalui Musrenbang ini tutupnya camat Topoyo

liputan Buser24 jam com
Hamsah.J

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed