Pakpak Bharat buser24jam.com
Marga Padang Kuta Babo menyatakan sikap dengan tegas dan menerangkan bahwa Wilayah Pertanahan di Desa Kuta Babo Kecamatan Tinada Kabupaten Pakpak Bharat adalah tanah Adap yang Pemangkunya Marga Padang yaitu Guru Alteng dan Siatah Olong yang datang dari Desa Mungkur Kecamatan Siempat Rube Kabupaten Pakpak Bharat, bahwa setiap orang berusaha/menguasai Tanah Ulayat Marga Padang yang ada disekitaran Lebbuh Marga Padang harus mendapatkan persetujuan, pemberitahuan kepada marga Padang sebagai Pewaris Guru Alteng dan Siatah Olong, bahwa setiap orang yang melakukan kegiatan diatas tanah Warisan nenek moyang Marga Padang dianggap penggarap gelap bilamana tidak ada pemberitahuan bahwa saat ini ada oknum marga lain diluar marga Padang mengaku ngaku pemilik di wilayah perkampungan Nenek moyang Marga Padang yang dianggap mengganggu dan memicu konflik di wilayah desa Kuta Babo.
Adapun tanah marga Padang yang dikuasai oleh marga lain yang diluar marga Padang tanpa persetujuan dari Pewaris Guru Alteng dan Siatah Olong adalah sebagai berikut: Tanah Perkampungan (Lebbuh) Leluhur marga Padang dan wilayah Batu Tettal desa Kuta Babo.
Maka dari itu pada hari ini marga Padang Pewaris Guru Alteng dan Siatah Olong melakukan pembersihan di wilayah Lebbuh dan Mejan marga Padang tersebut ungkap RP.
Ketika awak media konfirmasi terhadap Pewaris dari Siatah Olong berinisial (EP) beliau mengatakan kami dari marga Padang sebagai pemangku Ulayat sudah meminta secara baik baik dan membawa seperangkat adat Pakpak untuk oknum yang menguasai Lebbuh Nenek moyang kami agar beliau mengembalikan tanah/Lebbuh Nenek Moyang kami karena diatas tanah tersebut ada sebuah Benda Bersejarah /Mejan kebesaran marga Padang, jadi tidak mungkin marga lain menguasai Lebbuh, Benda Bersejarah/Mejan tersebut ungkap EP.
Awak media juga konfirmasi terhadap Pewaris dari Guru Alteng berinisial (DP) beliau mengatakan, “Saya sebagai Pewaris dari Guru Alteng menyatakan bahwasanya daerah perkampungan Nenek moyang kami yaitu Lebbuh harus kembali sama marga Padang Pewaris Guru Alteng dan Siatah Olong karena di Lebbuh tersebut ada Benda Bersejarah/Mejan marga Padang, dan selama ini saya yang merawat Mejan tersebut,dan di tahun 2018 saya mengajukan permohonan ke Dinas Pariwisata Kabupaten Pakpak Bharat untuk di Pugar dan di realisasikan oleh Pemkab Pakpak Bharat dan berita acara serah terima barang berupa Mejan sayalah utusan marga Padang sebagai penerima” ungkap DP.
Kami marga Padang Pewaris Guru Alteng dan Siatah Olong meminta kepada Ketua Umum Soritandang Marga Padang Se-dunia bapak Ahmad Padang untuk membantu menyelesaikan polemik tersebut.
(Yogi p)