PADANG, detik24jam — Sudah 3 hari lampu lalu lintas atau lampu merah di simpang Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang tidak berfungsi, tidak ada penanganan dari pihak terkait untuk memperbaiki lampu lalu lintas hingga saat ini, Senin (9/9/2023).
Lampu lalu lintas menjadi aturan penting yang dibuat oleh pemerintah demi keselamatan berlalu lintas dan harus ikuti semua masyarakat untuk ditaati, hal ini tertuang pada Undang – Undang No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Menurut seorang warga yang biasa melintas dikawasan itu, Fajar (29) mengatakan, sudah dari hari Sabtu dirinya melihat lampu merah tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
“Tidak begitu memperhatikan, tapi yang saya tau sudah dari hari Sabtu ini (lampu merah) dak nyala (tidak berfungsi), saya sering lewat jalan ini tiap hari malah,” ungkapnya.
Fajar mengharapkan demi keselamatan para pengguna jalan agar kiranya pihak terkait segera memperbaiki lampu lalu lintas agar arus lalu lintas di seputaran kawasan tersebut tertib.
“Ya kalau bisa cepat diperbaiki, takut nantinya ada yang kecelakaan gara – gara lampu merah mati kita kan was – was juga, harusnya pemerintah lebih respon kalau ada hal yang seperti ini,”jelas pegawai swasta ini.
Pengendara lainya Romi (39), itulah pak, sudah tiga hari lampu merah itu tidak berfungsi, kalau pagi itu pak, waduh sebraut.
“Kami berharap lampu ini segera di perbaiki pak, jangan sampai ada korban, baru diperbaiki,”imbuhnya.
Pewarta : Herru/Epi
Editor : Topik Marliandi