Kurier Sabu Sabu Di Tangkap Sat Narkoba Polres Pangkalpinang

Pangkalpinang- Buser24jam
Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkalpinang menangkap 1 orang kurier Narkoba dengan barang bukti 10,52 Gram.

Penangkapan kurier narkoba di jl jalan.KH.Abdurrahman sidik Kel.Rawa Bangun Ke.Taman Sari Kota.Pangkal Pinang.

Tersangka berinisial Ahmad S (35), laki laki ditangkap pada minggu malam sekira pukul 20.30 wib 20/ 7/2025 dengan barang bukti didapat
1. Narkotika jenis sabu dibungkus 40 (empat puluh ) plastic strip bening ukuran kecil,
2. 40 (empat puluh) buah sedotan pipet plastic berwarna
3. 1 (satu) buah kantong plastik hitam
4. 1 (satu) unit Handphone merk REALMI RMX 3933 warna Hitam dengan IMEI 1:1868931079368293 , IMEI 2:28689331019368285 dan Simcard 1: 0822-8292-9619.
5.Uang tunai sebesar Rp.1.000.000,00 ( satu juta rupiah ) dengan pecahan 2 lembar Uang pecahan Rp. 100.000. (seratus ribu rupiah ),dan pecahan uang 16 lembar pecahan Rp.50.000 (lima puluh ribu rupiah)
6.1 (satu ) Buah celana pendek berwarna Coklat

Tindakan cepat Sat Narkoba tersangka dan barang bukti
di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut (rd)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *