PANGKALPINANG, http://BUSER24JAM.COM – Menanggapi pertanyaan publik terkait desakan keterlibatan Pemilik Barang dalam evakuasi bangkai KM Lintas Armada Nusantara, Forum Advokasi Nelayan Pesisir Bersama Aliansi Jurnalis Perduli Lingkungan Hidup – FANP memberikan klarifikasi.
Sudah 2 tahun 3 minggu bangkai kapal dengan muatan 1.000 ton pupuk masih berada di Alur Sungai Baturusa. Proses klaim asuransi dinilai tidak bisa menjadi alasan untuk menunda penanganan.
“Perlu kami luruskan. Keterlibatan Pemilik Barang bukan untuk menghukum. Ini murni soal pencegahan bencana lingkungan,” ujar Firdaus, Koordinator FANS,AJPLH 29/7/2026.
Firdaus menjelaskan ada 3 alasan kuat mengapa Pemilik Barang, Asuransi, dan Owner Kapal wajib duduk satu meja:
Pertama, Dasar Hukum Lingkungan.
Sesuai UU PPLH No. 32 Tahun 2009 Pasal 87, setiap pihak yang berpotensi menyebabkan pencemaran wajib mencegah dan memulihkan. 1.000 ton pupuk di dalam kapal adalah potensi pencemaran besar jika karungnya jebol.
Kedua, Status Barang Belum Selesai.
Secara hukum pelayaran, barang tetap milik Pemilik Barang sampai diserahterimakan di tujuan. Karena kapal tenggelam, maka proses serah terima belum terjadi. Ekspedisi hanya penyedia jasa angkut.
Ketiga, Asuransi Bukan Solusi Tunggal.
“Klaim asuransi itu urusan ganti rugi barang. Asuransi bayar uang ke pemilik pupuk. Tapi tidak ada klausul asuransi yang menanggung biaya pemulihan lingkungan jika pupuk itu tumpah ke laut,” tegasnya.
Ia mengingatkan, proses klaim asuransi bisa memakan waktu berbulan-bulan. Sementara korosi lambung kapal terus berjalan. Jika menunggu klaim selesai, dikhawatirkan karung pupuk sudah jebol lebih dulu.
“Biaya pemulihan lingkungan akibat eutrofikasi dan ikan mati massal bisa ratusan miliar. Itu tidak ditanggung asuransi. Makanya lebih baik kita cegah bersama sekarang,” pungkasnya.
FANS kembali mendesak KSOP Pangkalbalam segera memanggil Owner Kapal, Asuransi, dan Pemilik Barang untuk rapat koordinasi evakuasi. Jangan sampai sengketa administrasi mengorbankan keselamatan alur pelayaran dan mata pencaharian nelayan dan Kehidupan orang banyak
Kontak Media: Firdaus – Koordinator FANS + AJLH
[081373627698]
Terpisah perwakilan Kapal melalui Agent Pelayaran KM lintas Armada Nusantara belum memberikan Keterangan terkait langkah lanjut keberadaan bangkai kapal berserta muatan yang selama ini menjadi Bom Waktu di sungai baturusa Pangkalbalam.(rd)






















Komentar