
SERGAI | Patroli 24Jam —- Kasus Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan di Wilkum Polsek Dolok Masihul yang dialami oleh korban Misnuriono, Lk, 58 tahun, Dusun III Desa Dolok Sagala Kec. Dolok Masihul Kab. Serdang Bedagai. Pada Hari Senin 07 April 2025, pukul 20.30 Wib. Kemarin malam.
Akibat yang alami Korban melaporkan pun membuat laporan ke Polsek Dolok Masihul, DASAR UU RI No. 2 tahun 2020 ttg Kepolisian RI Laporan Polisi nomor : LP / B / 36 / IV / 2025 / SPKT / POLSEK DOLOK MASIHUL / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tgl. 07 April 2025.
Berikutnya, Tempat Kejadian Perkara di Jalan Perkebunan Kelapa Sawit PT. Socfindo Bangun Bandar yang terletak Di Dusun III Desa Dolok Sagala Kec. Dolok Masihul Kab. Serdang Bedagai.
Sementara Tersangka dalam lidik Polsek Dolok Masihul Polres Sergai, Tersangka masih dalam Lidik.
Saksi-saksi WELLY AGANDA, lk,20 th, Dusun III Desa Dolok Sagala Kec.Dolo Masihul Kab.Serdang Bedagai YUSRIZAL, ( 50 ) Tahun, Laki-laki, Wiraswasta, Alamat Dusun VII Kampung Jati Desa Bantan Kec. Dolok Masihul Kab. Serdang Bedagai. Muhammad Rio AL-FARIZI, (23) Tahun, Laki-laki, Tidak tetap, Alamat Dusun VII Kampung Jati Desa Bantan Kec. Dolok Masihul Kab. Serdang Bedagai.
BARANG BUKTI (1 ) satu Pucuk Senjata Api Genggam Jenis FN
(2) dua butir amunisi .(1) satu bilah parang.
Kronologi, sebutkan Pada hari Senin tanggal 07 April 2025, sekira pukul 20.40 Wib, pelapor mendapat telephone dari korban (MISNURIONO) melalui handphone dengan mengatakan kepada pelapor ”Bang Tolong Cepat Ke Blok 58 Dekat Titi Sungai, Bapak Mau di Rampok” di jawab pelapor ” Ia Pak Ini Mau Kesana.
Selanjutnya pelapor bersama dengan MUHAMMAD AL-FARIZI langsung berangkat ke Lokasi yang dikatakan korban dengan mengendarai Sepeda Motor dan sesampainya di lokasi pelapor langsung Berjumpa dengan Korban dan melihat korban berada di pinggir jalan perkebunan dan melihat tangan dari tangan Korban sebelah Kiri sudah mengeluarkan darah.
Dan melihat itu saya langsung melihat dan memegang tangan Korban dan setelah saya lihat ternyata tangan korban sudah luka robek dan selanjutnya pelapor menayakan kepada korban bapak kenapa rupanya, dijawab korban ” IA Tadi Bapak Mau Dirampok Orang dan mau dibacok tapi Bapak Tangkis, makanya kenak tangan Bapak dan kemudian Bapak ambil parangnya dari tangannya.”Sebut korban.
Selanjutnya, korban pukul tangan pelaku karena pelaku katanya mau menembak korban dan pada saat korban memukul bagian tangan pelaku hingga terjatuh dari tangannya (SENPI) Senjata Api pelaku, kemudian pelaku melarikan diri.
Kemudian korban memperlihatkan kepada pelapor, inilah parang dan pistol yang digunaknnya, dan selanjutnya pelapor membawa korban dan barang bukti bersama dengan saksi ke Kantor Polsek Dolok Masihul untuk melaporkan kejadian yang korban alami.
Atas Kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian tangan sebelah Kiri dan luka robek pada telapak tangan kiri serta luka gores dan lebam pada bahu sebelah kiri dan kemudian berobat ke Kelinik Buah Hati Kel. Pekan Dolok Masihul.
Kasie Humas Polres Serdang Bedagai IPTU Zulfan SH MH Ketika dikonfirmasi “mengatakan, benar masih lidik dan akan menirunkan personol Polsek Dolok Masihul, Polres Serdang Bedagai.
Demikian dikatakan Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul IPTU Qory SH. Kepada Media ini melalui Whatshap, Siap benar pak. Laporannya sdh kami terima tadi malam dan kami berkolaborasi dengan Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai untuk melakukan penyelidikan.ujar (Indra / HL)