Kapolsek selesaikan sengketa batas lokasi antara dua warga di desa kadaila karossa

Buser24jam.com, Mamuju tengah -kapolsek karossa iptu Franky sari bulan berhasil menyelesaikan masalah sengketa tapal batas lokasi antara dua warga di karossa

Penyelesaian tapal batas wilayah yang dimaksud terletak di dusun kadaila desa kadaila kecamatan karossa kabupaten Mamuju tengah (Mateng) pada hari Rabu (15/11/2023).

Kepada sejumlah media Franky di dampingi Kanit Reskrim sek karossa putu Astawan menuturkan jika pihaknya telah berhasil menyelesaikan permasalahan batas lokasi antara lokasi surahma dengan lokasi milik Aco yang terletak di dusun kadaila desa kadaila kecamatan karossa

Baru baru kita selesaikan tapal batas lokasi antara dua warga yang berseteru ,”kata frandy di salah satu warung makan di Mamuju tengah Kamis,(16/11/2023)

Deketahui dua warga yang berseteru antar batas lokasi yakni surahman dan Aco dari hasil pertemuan tersebut setelah di lakukan mediasi dan musyawarah antara kedua belah pihak dan pihak Surahman merelakan lokasinya seluas 3 m x 100 m untuk di gunakan fasilitas jalan umum

selanjutnya bahwa Aco juga telah sepakat untuk tidak mengganggu basilitas jalan yang sebelumnya di berikan oleh Surahman seluas 3 m x 100 m, terakhir kedua bela pihak hadir di lokasi dan menyaksikan pemasangan patok batas lokasi yang di dampingi oleh pemerintah desa kadaila

Adapun yang hadir dalam pertemuan yang di laksanakan di kantor Kapolsek karossa

1. Taufik.s ( kepala desa kadaila)
2. Umar ( kepala dusun kadaila)
3. Iptu Franky sari bulan (Kapolsek karossa)
4. Aipda putu Astawan (PS.kanit Reskrim )
5. Surahman)
6. Aco

(Hamsah buser24 jam com ***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *