PEKANBARU,BUSER24JAM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus memperkuat tata kelola keuangan daerah. Hal itu ditunjukkan melalui kehadiran dalam Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Ranperkada tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025, di Aula Kantor BPKAD Provinsi Riau , Pekanbaru, Rabu (19/8/2026).
Bupati Kepulauan Meranti diwakili Sekretaris Daerah H. Sudandri Jauzah . Turut hadir jajaran kepala OPD dan pejabat terkait Pemkab Meranti, di antaranya Kepala DPKAD Fajar Triasmoko, Inspektur Rawelly A., Kepala Bapenda Agusyanto, Kadis Kesehatan Ade Suhartian, Kadishub Fahri, Kadis Perkim LH Agustiono, dan lainnya.
Rapat dibuka oleh .Kabid Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Provinsi Riau Hartono . Evaluasi ini merupakan tahapan penting sebelum dokumen pertanggungjawaban APBD ditetapkan menjadi produk hukum daerah.
Catatan Evaluasi Jadi Kompas Perbaikan”.
Sekda H. Sudandri Jauzah menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau dan tim evaluasi BPKAD Riau atas perhatian, koreksi, dan rekomendasi yang diberikan.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim evaluasi Provinsi Riau atas perhatian, koreksi dan catatan yang diberikan terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujar Sudandri.
Ia menegaskan setiap catatan dan saran dari tim evaluasi merupakan instrumen penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Bagi kami, setiap catatan, saran dan rekomendasi merupakan instrumen penting untuk memotong sumbatan birokrasi sekaligus menjadi kompas dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin sehat, transparan dan akuntabel,” katanya.
Sudandri memastikan seluruh catatan perbaikan yang disepakati akan segera ditindaklanjuti agar Ranperda APBD 2025 dapat segera ditetapkan sesuai ketentuan dan tepat waktu.
Ia juga menyoroti tantangan geografis Meranti sebagai daerah kepulauan dan wilayah perbatasan yang memengaruhi percepatan pembangunan dan penyerapan anggaran.
Karena itu, sinergi, bimbingan, harmonisasi serta dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau sangat kami harapkan,” tambahnya.
Pastikan Sesuai Ketentuan,
Kabid Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Riau Hartono menjelaskan evaluasi dilakukan untuk memastikan dokumen pertanggungjawaban APBD kabupaten/kota telah sesuai peraturan perundang-undangan.
Dalam rapat tersebut, dokumen APBD Meranti dibahas secara teknis. Sejumlah kepala OPD juga dimintai penjelasan terkait pelaksanaan program, kegiatan, dan pertanggungjawaban anggaran di masing-masing perangkat daerah.
Hartono memberikan pemahaman, koreksi, saran dan solusi agar pengelolaan APBD ke depan lebih tertib, sesuai ketentuan, serta meminimalkan catatan saat pemeriksaan.
Melalui evaluasi ini, Pemkab Kepulauan Meranti berharap pengelolaan keuangan daerah semakin baik, transparan dan akuntabel, serta mendukung pembangunan yang efektif dan tepat sasaran. (ZAMRI)


















Komentar