Buser24jam.com,MUARA ENIM-
Pembangunan Bronjong atau penguatan tebing yang ada di Sungai Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara enim Sumatra Selatan yang dikerjakan CV. YASA KARYA dengan menggunakan anggaran dana dari APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2023 dengan nilai Anggaran Rp.1.469.456.000,. diduga dikerjakan asal-asalan oleh pihak ketiga,Kamis 2/11/2023).
Menurut Pantauan awak media Buser24jam.com dilapangan bronjong terlihat renggang dibagian bawah serta rentan ambruk, material batuan yang berada bagian sisi bawah bronjong dipasangi material bebatuan yang berukuran besar, dengan kondisi ini diduga ada pencurian volume di proyek ini.
Mengingat bahan material kawat yang diduga tidak SNI dan bangunannya diduga tidak sesuai spesifikasi tekhnis yang sudah ditentukan dan asal jadi dilaksanakan, ditambah lagi material bebatuan yang dipasang pada bagian sisi bawah bronjong berukuran besar ada yang lebih dari 30 cm, sehingga bronjong terlihat renggang dan banyak sisi yang kosong serta rentan ambruk.
Salah satu anggota Lembaga (LIPER RI) Sumsel, Rusmin DKK, ketika diminta tanggapannya terkait hal ini mengatakan, seharusnya Dinas PUPR Muara Enim, tidak tutup mata dengan setiap pekerjaan yang telah diberikan kepada pihak ketiga, dengan adanya fungsi pengawasan seharusnya dapat menghindari hal-hal seperti yang terindikasi pada pengerjaan pembangunan bronjong yang ada di Sungai Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang ini.
“ Dengan adanya dugaan pekerjaan ini tidak sesuai dengan spesifikasi dan aturan yang ada, tentunya.
“Sangat mubazir dengan anggaran yang jumlahnya Cukup Fantastis “Miliaran Rupiah,. itu tidak bisa dimanfaatkan warga dengan maksimal,“ ujar Rusmin,DKK. jum’at sore (3/11/2023)
Untuk itu kami berharap pihak terkait dan elemen masyarakat agar bisa mengawal jika ada pekerjaan proyek diwilayahnya dan jika pengerjaannya kurang bagus maka langsung lakukan peneguran agar hasilnya lebih baik dan maksimal, tambah nya.
CV.YASA KARYA Sesuai Papan Nama Proyek, Pengerjaan Bronjong Dengan Nilai Fantastik Diduga Tidak Sesuai spesifikasi dan RAB, sehingga di khawatirkan akan tidak mampu bertahan lama dan akan menimbulkan kerusakan lebih parah terhadap bantaran sungai kelurahan Gelumbang.
Ada ketentuan baku yang mengatur tentang brojong kawat yang dingunakan untuk pemeliharaan tangkis sungai. Bronjong kawat adalah kotak yang terbuat dari anyaman kawat baja berlapis Seng yang pada penggunaannya diisi batu-batu untuk pencegah erosi yang dipasang pada tebing-tebing, tepi-tepi sungai, yang proses penganyamannya menggunakan mesin.
Acuannya adalah SNI 03-0090-1987 tentang Mutu dan Cara Uji Bronjong dan Kawat Bronjong, dan syarat bahan baku mengacu pada SNI 03-6154-1999 tentang Kawat Bronjong.
Berdasarkan acuan di atas, maka tim investigasi menemukan diduga kawat yang di gunakan tidak sesua spesifiksi dan Rab.Untuk itu kami berharap pihak terkait dan elemen masyarakat agar bisa mengawal jika ada pekerjaan proyek diwilayahnya dan jika pengerjaannya kurang bagus maka langsung lakukan peneguran agar hasilnya lebih baik dan maksimal, tambahnya,Selaku Ketua Tim INVESTIGASI Lembaga LIPER RI Sangat menyangkan.
Sampai berita ini diterbitkan Dinas terkait, pihak kontraktor maupun konsultan pengawas belum bisa dikonfirmasi.red”
Rep: Jnd &Tim
Editor: L Bagus