Buser24jam . SELATPANJANG – Eksekutif-Legislatif Meranti satu meja bahas 7 Ranperda strategis. Rapat paripurna Rabu 1/7/2026 di Balai Sidang DPRD jadi adu gagasan Pemkab dan DPRD. Dari pertanggungjawaban APBD 2025 beropini WDP sampai regulasi limbah domestik dan bencana rob.
Rapat dipimpin pimpinan DPRD, dihadiri Bupati AKBP Purn H. Asmar, Forkopimda, Sekda, OPD, dan instansi vertikal. Bupati tegaskan perda adalah wujud otonomi daerah. “Sinergi Pemkab-DPRD jadi fondasi arahkan pembangunan, tingkatkan pelayanan, dan beri kepastian hukum,” ujar Asmar.
Pemkab ajukan 3 Ranperda:
1. Pertanggungjawaban APBD 2025 : Pendapatan realisasi Rp991,59 M dari target Rp1,216 T atau 81,51%. Belanja Rp991,49 M dari Rp1,219 T atau 81,33%. SiLPA Rp2,66 M. Aset daerah Rp3,304 T. Laporan Operasional defisit Rp94,58 M.
Asmar janji tindaklanjuti rekomendasi BPK.
2. Pengelolaan Air Limbah Domestik : Jadi dasar hukum sistem sanitasi sehat dan cegah pencemaran.
3. Perubahan Perda Aset Daerah : Sesuaikan regulasi baru, benahi pencatatan sampai penghapusan barang.
Bapemperda lewat Rosihan Afrizal, S.H. sampaikan 4 Ranperda inisiatif DPRD 2026:
1. Penanggulangan Bencana : Jawab kerawanan rob, abrasi, karhutla, kekeringan.
2. Penyelenggaraan Perpustakaan : Perkuat literasi dan akses informasi.
3. Penyelenggaraan Perikanan : Lindungi nelayan, kembangkan budidaya sampai pemasaran.
4. Perizinan Berusaha & Nonperizinan : Dukung OSS biar izin cepat, transparan, terintegrasi.
Tuntutan Bapemperda: Evaluasi Perda Mangkrak:*
Bapemperda minta Pemkab evaluasi perda yang belum optimal. Sosialisasi juga harus digencarkan biar regulasi benar-benar bermanfaat untuk pemerintahan dan pembangunan.
Total 7 Ranperda strategis mulai dibahas. Targetnya perkuat tata kelola, pelayanan publik, dan pembangunan berkelanjutan. Bupati harap semua Ranperda cepat disahkan dan beri manfaat nyata ke masyarakat Meranti…****
Editor…..zamri.
























Komentar