Buser24jam.com, Polresta Mamuju (Sulbar) — Sambangi Polresta Mamuju, Sekretariat Umum (Setum) Polda Sulawesi Barat menggelar sosialisasi perkap 1 Tahun 2023 tentang naskah dinas dan tata peraturan dinas di lingkungan polri.
Kegiatan yang di gelar di Aula Mapolresta Mamuju ini di hadiri Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, Ps Setum Polda Sulbar Iptu Junaid Nuntung, Para Kasium Polresta hingga Polsek Jajaran.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar dan dilanjutkan oleh Ps Setum Polda Sulbar Iptu Junaid Nuntung.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, berharap dari hasil sosialisasi ini dapat dijadikan pedoman untuk pelaksanaan tugas kedepan.
“Adapun maksud dan tujuan dari pelaksanaan sosialisasi tersebut agar dalam Membuat Naska Dinas serta persuratan tetap berpedoman pada Perkap 1 Tahun 2023 tentang naskah dinas dan tata peraturan dinas di lingkungan polri,” Ujar Kapolresta
Pada kesempatan tersebut Kapolresta Mamuju juga berharap agar materi sosialisasi yang telah disajikan dapat dimanfaatkan serta diaplikasikan dengan sebaik baiknya oleh peserta.
“Selanjutnya pada pelaksanaan tugas ke depan agar para peserta dapat langsung menyesuaikan dengan Perkap terbaru kemudian meneruskan kepada rekan-rekan di kesatuan masing-masing guna terciptanya tata tertib administrasi umum, kesekretariatan dan kearsipan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pokok Polri,” Harap Kapolresta.(Alfateh)
Editor:ANDY