![]()
PULAU MERBAU,BUSER24JAM – BUMDes SUMBER MAKMUR Desa Padang Kamal Kecamatan Pulau Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti akhirnya menyampaikan laporan perkembangan usaha Tahun 2025 kepada Kepala Desa. Laporan tersebut diserahkan pada 11 September 2026 oleh Direktur BUMDes, Sarwan.
Penyampaian laporan ini sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas pengelolaan BUMDes kepada Pemerintah Desa, BPD, serta masyarakat. Hal ini juga menindaklanjuti permintaan konfirmasi data dari media terkait peran BUMDes dalam meningkatkan perekonomian desa.
Berdasarkan laporan bernomor 005/BUMDES-SM-PDK/IX/2026 , BUMDes SUMBER MAKMUR didirikan sejak tahun 2014 berdasarkan Perdes Nomor 2 Tahun 2014 dan Nomor 1 Tahun 2026. Status badan hukumnya tercatat No. AHU-03437.AH.01.33.TAHUN 2026.
Profil dan Unit Usaha.
BUMDes SUMBER MAKMUR menjalankan 3 bidang usaha yaitu Perdagangan, Jasa, dan Pertanian. Dari 3 unit usaha yang ada, 2 unit dinyatakan aktif:
1. Perdagangan dan Jasa – Aktif. Modal awal Rp164.000.000. Penanggung jawab: Sukarni
2. Pertanian Terpadu – Aktif. Modal 2022 Rp100.000.000 dan tambahan 2025 Rp104.110.000. Penanggung jawab: Umriono
3. Produksi Pengolahan Nanas – Tidak Aktif
Total modal yang digulirkan mencapai Rp433.110.000 yang bersumber dari BKK dan Dana Desa.
Perkembangan dan Kontribusi
Untuk tahun 2025, unit Perdagangan dan Jasa mencatatkan omzet Rp5.246.000 dengan laba Rp106.000 dan menyerap 3 orang tenaga kerja. Sementara unit Pertanian Terpadu masih berstatus rencana dengan proyeksi omzet Rp104.110.000 dan menyerap 22 orang tenaga kerja.
Total omzet BUMDes 2025 tercatat Rp109.356.000 dengan total tenaga kerja 25 orang.
Dari sisi kontribusi ke desa, BUMDes SUMBER MAKMUR menyetor PADes sebesar Rp42.400 pada Desember 2025 . Sementara pada 2024 setoran PADes mencapai Rp190.400. Total setoran 2 tahun Rp232.800 berasal dari usaha sewa tenda unit Perdagangan dan Jasa.
Dukungan dan Kendala.
Laporan juga menyebut adanya dukungan penyertaan modal dari Pemerintah Desa sejak 2020 hingga 2025 dengan total Rp433.110.000. Kendala yang dihadapi unit Perdagangan dan Jasa adalah “hasil kurang memuaskan”.
Direktur BUMDes Sarwan berharap laporan ini menjadi bahan evaluasi, pembinaan, dan tindak lanjut agar BUMDes dapat terus berkembang dan berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat Padang Kamal, 13 September 2026…(ZAMRI)
























Komentar