Buser24jam.com,Polresta Mamuju – Demi kelancaran kegiatan Penertiban Alat Peraga Kampanye yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju
Polresta Mamuju memberikan pendampingan dan pengamanan demi kegiatan penertiban ala peraga kampanye yang tersebar di wilayah kabupaten Mamuju. Kamis (9/11/23)
Kapolresta Mamuju Kombes pol Iskandar melalui Kabag ops Polresta Mamuju Akp Muh. Akhir mengatakan bahwa bahwa hari kedua penertiban APK berjalan lancar tanpa ada komplain dari pemilik apk atau baliho
Bawaslu Kabupaten mamuju berhasil menertibkan sebanyak kurang lebih 300 alat peraga kampanye yang diketahui melanggar ketentuan yang telah ditetapkan
Alat-alat peraga yang menyerupai alat peraga kampanye pemilu berupa Baliho, Pamplet, sticker serta bendera partai tersebut ditertibkan secara serentak di seluruh wilayah kecamatan Mamuju, Simboro, Tapalang dan Kalukku kabupaten Mamuju
Alat peraga yang telah ditertibkan sebelum masa kampanye pada 28 November 2023 tersebut, adalah alat-alat peraga yang mengandung unsur kampanye, seperti memuat visi dan misi serta program partai politik maupun bakal calon anggota legislatif.
“Dalam menjaga agar situasi kamtibmas tetap kondusif selama tahapan Pemilu, diharapkan dukungan dari instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama mewujudkan demokrasi yang bermartabat dengan menjaga kondusifitas di wilayah masing-masing”. Ungkap Kabag ops Polresta Mamuju Akp Muh. Akhir.(*/Alfatih)