Buser24jam.com, Polres Mamuju Tengah – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Mamuju Tengah (Mateng) bersama Personil Polsek Karossa merespons informasi dari masyarakat yang mengindikasikan keberadaan dugaan perjudian sabung ayam di Dusun Antalili, Desa Kambunong, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah. Sabtu (4/11/2023) siang.
Namun, setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan kegiatan perjudian sabung ayam yang masih berlangsung. Hanya beberapa tenda yang masih berdiri, dan diduga kuat sebagai tempat pelaksanaan kegiatan perjudian sabung ayam yang telah berakhir sebelum kedatangan petugas.
Kasat Reskrim Polres Mateng, IPTU Fredy, menjelaskan langkah-langkah yang diambil oleh petugas dalam menindaklanjuti informasi ini, termasuk mengamankan arena perjudian, membongkar fasilitas yang berkaitan dengan kegiatan tersebut, serta memasang garis polisi untuk menjaga keamanan di lokasi.
Fredy menyatakan, “Kita tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kegiatan perjudian yang diduga telah terjadi di tempat tersebut, dengan harapan dapat mengungkap pelaku dan jaringan yang terlibat.”
Penegakan hukum terhadap perjudian ilegal tetap menjadi prioritas bagi aparat kepolisian. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan informasi terkait aktivitas perjudian ilegal guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah.(Andi Saputa)
Sumber : Humas Polres Mateng