Buser24jam- Muntok Bangka barat.
Pihak Kepolisian Polres Bangka Barat sudah sering menghimbau kepada penambang ilegal agar untuk menahan diri untuk tidak menambang selama belum ada legalitas, hal ini disampaikan kembali oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK.
“Kami menghimbau kepada semua pihak yang terlibat dalam pertambangan ilegal di Wilayah Tembelok untuk mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku. Penambangan tanpa izin adalah pelanggaran serius terhadap hukum dan dapat merugikan lingkungan serta stabilitas masyarakat,” imbaunya.
Kapolres Bangka Barat berharap, himbauan ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan Pertambangan yang lebih transparan, legal, dan berkelanjutan di Wilayah Tembelok.”Kami tidak main main dalam menangani penambangan ilegal,” tandasnya.( sanly)
Sumber: Humas Polres Bangka Barat.