Pimpin Apel di Lapangan Mapolres, Kapolres AKBP Gede Prasetia Tegaskan Operasi Patuh Bukan Sekadar Penindakan

Loading

BUSER24JAM – MERANTI – Polres Kepulauan Meranti resmi memulai Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 dengan mengerahkan personel gabungan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukumnya.

Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, diawali dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Mapolres Kepulauan Meranti, Jalan Lintas Gogok, Desa Gogok Darussalam, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Senin (26/10/2026) pagi.

Apel dipimpin langsung Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., dan dihadiri Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, unsur DPRD, Kejaksaan, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, serta pejabat utama Polres Kepulauan Meranti.

Sebanyak 150 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan mengikuti apel tersebut sebagai bentuk kesiapan menghadapi pelaksanaan operasi.

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa Operasi Patuh Lancang Kuning bukan semata-mata berorientasi pada penindakan, melainkan juga membangun kesadaran masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara.

“Melalui operasi ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk semakin tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi yang paling utama adalah melindungi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita.

Ia menjelaskan, pelaksanaan operasi akan mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi serta pendekatan persuasif dan humanis. Upaya tersebut juga didukung penegakan hukum melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), penindakan non-ETLE, dan teguran sesuai ketentuan.

Sepuluh pelanggaran menjadi prioritas pengawasan dalam operasi kali ini. Di antaranya, tidak menggunakan helm sesuai standar, tidak mengenakan sabuk keselamatan, menggunakan telepon seluler saat berkendara, melanggar marka dan rambu, menerobos lampu merah, serta melebihi batas kecepatan.

Petugas juga menyasar pengendara yang melawan arus, berboncengan melebihi ketentuan, menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, serta memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya, termasuk di atas trotoar.

Kapolres mengingatkan bahwa keselamatan berlalu lintas masih menjadi perhatian serius. Berdasarkan data pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 yang disampaikan dalam amanat apel, tercatat enam kejadian kecelakaan lalu lintas dengan lima korban meninggal dunia. Selain itu, sebanyak 14.935 tindakan penindakan pelanggaran lalu lintas tercatat selama operasi tersebut.

Data itu menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan operasi tahun ini mampu menekan pelanggaran, mengurangi kecelakaan, dan meminimalkan fatalitas korban di jalan raya.

Kapolres juga menekankan pentingnya profesionalisme personel selama bertugas. Seluruh anggota diminta mengutamakan keamanan dan keselamatan, mematuhi standar operasional prosedur, serta menghindari praktik pungutan liar maupun tindakan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.

“Laksanakan tugas secara profesional, proporsional, dan humanis. Hindari segala bentuk pungutan liar serta tindakan kontraproduktif. Kedepankan sikap simpatik agar masyarakat memahami bahwa setiap upaya penegakan hukum bertujuan menciptakan lalu lintas yang aman dan berkeselamatan,” pesannya.

Menurutnya, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari meningkatnya kepatuhan masyarakat dan berkurangnya risiko kecelakaan.

Melalui sinergi Polri, TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait, Polres Kepulauan Meranti berharap Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 dapat mewujudkan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, lancar, dan berkeselamatan.

Kegiatan apel berakhir sekitar pukul 08.30 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Acara kemudian dilanjutkan dengan foto bersama serta rapat eksternal untuk mematangkan koordinasi dan pelaksanaan operasi di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti. ( ZAMRI )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *