Buser24jam.com, Polresta Mamuju – Pastikan seluruh personel Polresta Mamuju harus memiliki sikap netralitas dan tidak terlibat politik praktis dalam mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada serentak 2024.
Hari ini seksi Propam Polresta Mamuju gelar sosialisasi larangan personel Polri lakukan politik praktis selama penyelengaraan pemilu 2024 di Aula Wira Satya Polresta Mamuju. Selasa (7/11/23)
Kapolresta Mamuju Kombes pol Iskabdar menyebutkan, bahwa salah satu aturan yang mengatur netralitas personel Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, pada Pasal 28 ayat (1)
Aturan tersebut berbunyi Polri bersikap netral dalam kehidupan politik tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Ayat (2) berbunyi, anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih. Lanjutnya
Sikap netral Polri ini juga diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 yakni Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Perkap Nomor 19 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Polri. Sambungnya.
Kemudian ditambahkan dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tertuang pada Pasal 4 tentang etika kewarganegaraan huruf h berbunyi setiap pejabat dalam etika kewarganegaraan wajib bersikap netral dalam kehidupan politik. imbuhnya.
Selanjutnya, Polri dilarang menghadiri, menjadi pembicara atau narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye, pertemuan partai politik, kecuali dalam melaksanakan pengawalan dan pengamanan yang berdasarkan surat perintah tugas.
“Personel Polri juga dilarang melakukan foto dengan fose mirip paslon dan dilarang foto bersama dengan pasangan calon, Dengan adanya aturan tersebut, setiap anggota Polri yang diduga melakukan hal yang menunjukkan ketidaknetralan pada pemilu akan disanksi tegas mulai dari hukuman disiplin maupun kode etik,” jelasnya.
Menghadapi tahun politik, Kapolresta menyampaikan setiap personel Polresta Mamuju mampu menjadi sistem pendingin dengan melakukan sosialisasi, dan menyampaikan pesan-pesan kebangsaan kepada masyarakat maupun kepada paslon-paslon dan parpol.
“Polri mendorong untuk adu gagasan, adu visi kepada para calon dan menghindari hal-hal yang mencederai tegaknya demokrasi, ” ujarnya mengutip perkataan Kapolri.
Diharapkan setiap personel dapat menyampaikan pesan kebangsaan dan merawat kebhinekaan kepada tokoh agama dan masyarakat serta pemuda, sehingga menjadi cooling system untuk mencegah terjadinya perpecahan pada saat kampanye dan pemilihan nanti,” Ungkap Kapolresta Mamuju mengakhiri kegiatan sosialisasi.(*/Alfatih)