![]()
Buser24jam. SELATPANJANG – Persatuan Buruh Gerobak Meranti (PBGM) mengadu ke Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar soal tarif upah angkut material yang tak naik sejak 2014. Keluhan itu disampaikan saat audiensi di Ruang Rapat Bupati, Senin (4/5/2026) sore.
Perwakilan PBGM, Indra Haryono, menyebut tarif angkut semen, besi, dan keramik sudah tak relevan. “Upah angkut semen saat ini masih berkisar Rp2.000 per sak. Kondisi ini sudah tidak layak jika dibandingkan dengan kenaikan harga BBM dan biaya perawatan kendaraan,” ujarnya.
Indra menambahkan, praktik di lapangan kerap tak sesuai. Tarif berdasarkan jarak sering diabaikan, makin memberatkan buruh gerobak. “Kami berharap ada penyesuaian tarif agar buruh tetap bisa memenuhi kebutuhan hidup,” tegasnya.
Bupati: Tarif 12 Tahun Wajib Dievaluasi, Tak Bisa Sepihak.
Bupati Asmar mengakui tarif tersebut sudah sangat lama dan mendesak ditinjau. “Tarif ini sudah sangat lama, sejak 2014, dan memang perlu ditinjau kembali. Namun kita tidak bisa menetapkan sepihak,” tegas Asmar.
Pemkab akan mengundang pengusaha, buruh, dan pihak terkait duduk bersama cari solusi. Asmar juga minta ditelusuri dasar penetapan tarif 2014 sebagai bahan rumuskan kebijakan baru yang lebih adaptif.
Selain tarif, Asmar mendorong buruh masuk BPJS Ketenagakerjaan. “Iuran BPJS relatif kecil, namun manfaatnya besar. Ini penting untuk melindungi buruh dari risiko kecelakaan kerja hingga jaminan bagi keluarga,” katanya. Sebelumnya Pemkab sudah anggarkan perlindungan bagi 5.005 tenaga kerja rentan.
Sekda: Pemkab Fasilitator, Hindari Konflik.
Sekretaris Daerah menegaskan Pemkab akan jadi fasilitator yang jembatani pekerja dan pengusaha. “Kami akan mengkaji dasar hukum yang ada, sekaligus mengundang semua pihak terkait agar kebijakan yang dihasilkan tidak menimbulkan konflik, tetapi dapat diterima bersama,” ujarnya.
Audiensi ini jadi langkah awal perbaiki kesejahteraan buruh gerobak. Pemkab jadwalkan pertemuan lanjutan hadirkan lebih banyak perwakilan buruh dan pengusaha untuk rumuskan solusi komprehensif dan berkeadilan.
Editor…zamri.
