![]()
Buser24jam.com-
Muara Enim, Memprihatinkan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim. Gedung pelayanan publik ini terbengkalai dan tidak terawat selama lebih dari tiga tahun, hingga akhirnya ditinggalkan karena dinilai tidak aman.
Faktanya, pelayanan administrasi pernikahan dan keagamaan saat ini tidak lagi berjalan di gedung resmi milik negara, melainkan berpindah dan “mengontrak” di tempat yang tidak layak, tepatnya rumah warga di dekat Simpang Desa Kayu Ara Batu, dekat rumah warga bernama Pak Kus. Hal ini tentu sangat disayangkan, mengingat fungsi KUA sangat vital bagi masyarakat. Sabtu 11/ 4/2026
Kondisi ini diakui langsung oleh warga Desa Gedung Buruk yang ditemui awak media pada hari Kamis, (9/4/2026). Menurut keterangan mereka, saat rombongan datang untuk mengantarkan warga yang akan melangsungkan pernikahan di Kantor, prosesi akad nikah tidak bisa dilaksanakan di kantor KUA sebagaimana mestinya karena kondisinya yang sudah tidak layak huni.
Masyarakat menilai, kurangnya perhatian dan kepedulian dari pihak Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim menjadi penyebab utama terbengkalainya aset negara ini.
Saat dikonfirmasi, ke Camat Muara Belida, Edi Suprianto, SP. M.Si mengaku sangat menyayangkan kondisi tersebut. Beliau menegaskan bahwa meskipun secara struktural KUA berada di bawah naungan Kemenag, namun sebagai kepala wilayah, dirinya merasa bertanggung jawab atas pelayanan publik.
“Kami sangat menyayangkan, kantornya kosong. Kepala KUA-nya pun tidak pernah berkomunikasi atau melapor kepada kami selaku Camat terkait kondisi ini,” ujar Camat dengan nada kecewa.
Menindaklanjuti informasi di lapangan, Kepala KUA Kecamatan Muara Belida, Muhammad Yunizar, SA.g, untuk di konfirmasi melalui Pendamping KUA/Bagian Administrasi, Damanhuri, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Menurut Damanhuri, sudah kurang lebih tiga tahun kantor tersebut tidak digunakan karena kondisinya yang sudah rusak parah dan tidak aman untuk ditempati.
“Memang benar, lebih kurang tiga tahun kantor ini tidak kami fungsikan karena bangunannya sudah banyak kerusakan dan kondisi tidak aman, sehingga terpaksa kami mengontrak dan pindah lokasi,” jelasnya.
Dijelaskannya, gedung KUA tersebut sangat membutuhkan rehab total karena sudah rusak berat. Lokasi yang berada persis di pinggir jalan raya yang setiap hari dilalui mobil angkutan batu bara milik PT Dizamatra, yang melintasi jalan desa Patra tani, menjadi faktor utama kerusakan.
“Goncangan yang ditimbulkan mobil angkutan batu bara itu sangat keras, hingga memperparah kerusakan struktur bangunan. Namun sampai sekarang tidak ada kepedulian dan perbaikan dari pihak terkait,” tambahnya.
Karena kondisi yang memprihatinkan itu, pihak KUA terpaksa harus berpindah-pindah atau ganti titik koordinat untuk menjalankan kegiatan administrasi dan pelaporan ke pusat.
“Walau sudah beberapa kali harus ganti tempat untuk menetapkan kegiatan administrasi dan laporan, kami terpaksa lakukan karena tidak ada fasilitas yang layak,” ungkapnya.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar, di mana anggaran perawatan gedung negara, serta bagaimana standar pelayanan minimal bisa terpenuhi jika kantor pemerintahan justru berpindah ke tempat yang tidak resmi dan tidak representatif.
Masyarakat berharap, pihak Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim segera turun tangan mengecek kondisi fisik gedung dan merealisasikan perbaikan total, agar pelayanan bisa kembali berjalan di tempat yang layak dan resmi sebagaimana fungsi instansi pemerintah.(red”tim)
Editor: Juanda
