![]()
MERANTI,BUSER24JAM – Kepala Desa Cinta Damai, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, tidak memberikan respon saat dikonfirmasi terkait perkembangan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Konfirmasi resmi telah dilayangkan wartawan Buser24com melalui surat Nomor 030/Buser24com/KFR/X/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 dengan tenggat jawaban hingga 27 Oktober 2026.
Adapun konfirmasi yang diminta meliputi 5 poin penting, yakni profil BUMDes, perkembangan usaha dan omzet, kontribusi PADes tahun 2025 dan 2026, rencana pengembangan usaha, serta dukungan pemerintah.
Hingga batas waktu yang ditentukan, Selasa (27/10/2026), pihak Pemerintah Desa Cinta Damai maupun pengurus BUMDes tidak memberikan jawaban atau klarifikasi.
Sikap bungkam tersebut sangat disayangkan, mengingat keterbukaan informasi publik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta kewajiban pengelolaan BUMDes yang transparan dan akuntabel sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes.
Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa BUMDes merupakan badan hukum yang dibentuk untuk mengelola aset dan potensi desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan pengelolaannya wajib dilakukan secara terbuka, jujur, dan bertanggung jawab serta dapat diaudit.
Tertutupnya informasi terkait BUMDes Desa Cinta Damai menimbulkan tanda tanya dan kuat dugaan adanya indikasi yang tidak beres dalam pengelolaan dana BUMDes.
Untuk itu, pihak instansi terkait, mulai dari Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kepulauan Meranti, hingga Camat Rangsang, diminta segera turun melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan dana BUMDes Desa Cinta Damai.
Audit diperlukan untuk memastikan penggunaan dana BUMDes yang bersumber dari keuangan desa dan negara telah sesuai peruntukan dan tidak merugikan keuangan desa.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi lanjutan masih terus dilakukan…( TIM REDAKSI )























Komentar