![]()
Buser24jam.com
PALEMBANG – Skandal kemanusiaan kembali terkuak di balik jeruji besi. Gabungan Pemuda Peduli (GPP) Sumatera Selatan melayangkan protes keras dan tuntutan tegas kepada Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumsel, terkait dugaan penganiayaan berat yang menimpa warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serong Kelas IIB Banyuasin.
Ketua Umum GPP Sumsel, M. Kholiq, menilai insiden ini adalah potret kelam kegagalan sistem yang seharusnya melindungi, justru menjadi tempat penyiksaan.
“Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan dan edukasi, bukan ladang penyiksaan yang mencabik martabat kemanusiaan. Kami mengecam keras segala bentuk kebiadaban ini, baik yang dilakukan oknum petugas maupun pembiaran kekerasan antar warga binaan,” tegas Kholiq dengan nada emosi, Selasa (7/4/2026).
Dalam aksi dan laporan resminya, GPP Sumsel membawa 7 poin tuntutan utama yang harus segera ditindaklanjuti:
1. Mengecam Keras: Mengutuk total segala bentuk dugaan penganiayaan yang melanggar hukum dan nilai kemanusiaan.
2. Transparansi Mutlak: Mendesak Kanwil membuka seluruh rekaman CCTV dan keterangan saksi secara terbuka kepada publik. Tidak ada yang boleh ditutup-tutupi!
3. Copot Jabatan: Menuntut pencopotan segera pejabat yang bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban di Lapas Banyuasin.
4. Reformasi Total: Menuntut perombakan sistem pengawasan agar Lapas tidak lagi menjadi “zona bebas hukum” yang kejam.
5. Pidana Tanpa Kompromi: Menangkap dan memproses hukum semua pelaku, baik dari kalangan petugas maupun warga binaan yang terlibat.
6. Nonaktifkan Pimpinan: Mendesak penonaktifan segera terhadap Kalapas dan Kepala KPLP demi menjaga objektivitas penyidikan.
GPP Sumsel menegaskan tidak akan tinggal diam dan tidak akan mundur selangkah pun. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata berupa penonaktifan pimpinan dan proses hukum yang transparan, mereka siap mengerahkan massa lebih besar.
“Kami beri waktu untuk bertindak. Jika tidak ada respon serius dan bukti nyata, kami akan mengonsolidasikan massa yang jauh lebih besar untuk menuntut keadilan bagi korban. Jangan anggap remeh suara rakyat!” ancam Kholiq.
Lebih jauh, GPP Sumsel juga berencana meneruskan laporan ini ke tingkat pusat, termasuk ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Komnas HAM, dan Ombudsman RI, untuk memastikan kasus ini tidak dipetieskan dan keadilan benar-benar ditegakkan.
Merespons tuntutan keras tersebut, pihak Kanwil Ditjenpas Sumsel melalui Kabid Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Effendi, memberikan tanggapan resmi.
Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menutup mata dan berkomitmen untuk menindaklanjuti kejadian ini sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan menindak lanjuti atas kejadian di Lapas Banyuasin ini. Namun, kami meminta waktu untuk menunggu hasil penyidikan dari kepolisian, mengingat kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Untuk sementara, kasus ini akan kami proses dan tindak lanjuti berdasarkan hasil yang nanti didapat,” ungkap Effendi.
