![]()
PANGKALPINANG, http://Buser24jam.com– Dampak judi online diduga kembali merusak rumah tangga. Seorang ibu rumah tangga berinisial I, 40-an tahun, di Pangkalpinang mengaku terjerumus hubungan terlarang setelah suaminya kecanduan judi online dan terlilit utang.
Kasus ini terungkap dari pengakuan seorang warga berinisial P, 45 tahun, yang mengaku dekat dengan I. “Awalnya saya kasihan. I sering curhat suaminya habis-habisan main slot online. Bahkan disebut BPKB motor ibu dan motor teman diduga digadai diam-diam untuk modal judi,” ujar P kepada Buser24jam, Rabu (13/5/2026).
Puncak kedekatan terjadi saat ada upaya penarikan motor di rumah I oleh pihak penagih. Motor itu disebut sebagai jaminan utang suami I senilai Rp8 juta untuk modal rokok ilegal. “Dari situ komunikasi kami jadi intens. I mengaku sudah lama tidak mendapat nafkah batin dan uang dari suami yang sibuk judi online,” kata P.
I kepada P mengaku terjerumus dan sulit keluar dari lingkaran tersebut. “Gegara suami judi, saya cari pelarian. Ujungnya dua-duanya rusak,” kata P menirukan
Psikolog Keluarga di Bangka, Dina, http://S.Psi., http://M.Psi, menyebut judi online kerap jadi pemicu hancurnya rumah tangga. “Saat suami judi, istri mengalami KDRT finansial dan kekosongan emosi. Kehadiran pihak ketiga yang menawarkan perhatian dan uang sangat rentan jadi jebakan eksploitasi,”
Ia menyarankan korban mencari pendampingan psikolog dan melaporkan, bukan mencari pelarian yang berisiko hukum dan sosial.jelas Dina.(red)
