![]()
PALEMBANG, Buser24jam.com— Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan resmi meluncurkan program Gerakan Bersama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (GEBRAK RUTILAHU) 2026 di Jalan Pantai Musi, Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, Selasa (5/5). Program ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus menandai dimulainya kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat pengentasan rumah tidak layak huni.
Peluncuran dilakukan langsung oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru, didampingi Wali Kota Palembang H. Ratu Dewa, M.Si., serta dihadiri jajaran kepala dinas terkait dan perwakilan pemerintah pusat.
Gubernur Herman Deru menegaskan, keberhasilan GEBRAK RUTILAHU tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah, melainkan melibatkan peran aktif berbagai elemen, mulai dari korporasi, BUMN, BUMD, sektor swasta, hingga tokoh masyarakat di tingkat paling bawah.
“Program ini melibatkan banyak pihak. Kita ingin semua pemangku kepentingan ikut ambil bagian membantu masyarakat yang membutuhkan. Mudah-mudahan semua terpanggil untuk berbuat baik dan membantu saudara-saudara kita yang kurang mampu,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyampaikan, di wilayah Kota Palembang tercatat sebanyak 3.067 unit rumah tidak layak huni yang menjadi target perbaikan. Dukungan pendanaan tidak hanya bersumber dari pemerintah pusat dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga kontribusi dari berbagai pemangku kepentingan yang akan dimaksimalkan penyalurannya.
“InsyaAllah pada 2027, seluruh 3.067 rumah itu sudah tuntas diperbaiki. Program ini kita harapkan menjadi gerakan gotong royong besar untuk mewujudkan hunian yang layak, sehat, dan bermartabat bagi warga Palembang,” ujarnya dengan penuh optimisme.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumsel, Ir. H. Novian Aswardani, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian integral dari dukungan terhadap target nasional pembangunan 3 juta rumah layak huni, serta sejalan dengan visi pembangunan daerah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan seluruh bantuan perbaikan rumah diberikan secara cuma-cuma sebagai bentuk subsidi pemerintah bagi warga yang berhak.
“Pada tahun 2025, realisasi bantuan perumahan di Sumsel mencapai nilai Rp2 triliun yang dimanfaatkan untuk perbaikan 16.425 unit rumah. Kami optimistis capaian ini akan meningkat dan lebih luas jangkauannya pada tahun 2026 ini,” ungkap Novian.
Ia juga menekankan prinsip akuntabilitas dan ketepatan sasaran, di mana penerima bantuan ditetapkan melalui proses seleksi ketat dan berbasis data valid yang dihimpun mulai dari tingkat kelurahan hingga kabupaten/kota. Sinergitas antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah menjadi kunci utama agar manfaat program ini dapat dirasakan oleh warga yang benar-benar membutuhkan.
Selaras dengan hal tersebut, perwakilan Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP), Fitra Nur, dalam pemaparannya secara virtual menyampaikan bahwa program ini tidak sekadar berfokus pada pembangunan fisik bangunan, melainkan bertujuan menyentuh aspek peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
“Kita ingin menghadirkan kehidupan yang lebih layak dan bermartabat bagi masyarakat, dan hal ini hanya dapat terwujud melalui kerja sama dan kolaborasi dari semua pihak,” ujar Fitra.
Melalui GEBRAK RUTILAHU 2026, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menargetkan percepatan penanganan rumah tidak layak huni di seluruh wilayah, sekaligus memperkuat jejaring kolaborasi lintas sektor demi terwujudnya kesejahteraan yang lebih luas bagi masyarakat Sumatera Selatan.
Editor: Juanda
