![]()
Buser24jam.com,PALEMBANG – Isu pungutan liar dalam pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Palembang beredar luas, namun segera dibantah tegas oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang. Dishub memastikan seluruh layanan PJU adalah gratis dan mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan oknum “nakal” yang mencoba meminta biaya.
Program “Palembang Terang Benderang” yang diusung Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus digalakkan dengan sistem pelaporan yang kini lebih terintegrasi melalui saluran WhatsApp khusus.
Kasi PJU Dishub Kota Palembang, Hermansyah, dengan tegas membantah adanya biaya dalam pemasangan PJU.
“Itu tidak benar (ada pungutan biaya). Mungkin ada oknum yang berbuat pungli. Kalau dari petugas kami di lapangan tidak kami izinkan untuk memungut biaya apapun,” jelas Hermansyah saat ditemui di ruangannya.
Hermansyah menambahkan, setiap usulan pemasangan akan melalui proses pengecekan titik lokasi terlebih dahulu oleh tim di lapangan untuk memastikan kelayakan.
Pemerintah Kota Palembang melalui Wali Kota Ratu Dewa telah menegaskan bahwa pemasangan lampu penerangan jalan umum adalah gratis dan merupakan tanggung jawab penuh pemerintah.
Untuk memastikan transparansi dan kecepatan penanganan, masyarakat yang ingin mengajukan usulan pemasangan PJU atau melaporkan adanya keluhan, dapat melakukannya melalui POSKO PJU KOTA PALEMBANG di nomor +62813 6886 6070.
Jalur aduan via WhatsApp ini sengaja dibuka untuk memudahkan warga melaporkan gangguan PJU.
ADAPUN FORMAT LAPORAN YANG DIMINTA SEBAGAI BERIKUT:
– Nama Pelapor:
– Kontak Person yang bisa dihubungi:
– Alamat lengkap perbaikan PJU:
– Kelurahan:
– Kecamatan:
– Jumlah titik lampu yang mati atau diganti:
– Terlampir share loc dan foto lokasi
Sejak awal April 2026, Pemkot Palembang terus melanjutkan program PJU gratis yang difokuskan pada perbaikan dan pemasangan titik lampu baru di berbagai wilayah.
Poin-poin penting program ini:
– Pemasangan & Perbaikan Gratis: Wali Kota Palembang menegaskan bahwa seluruh pemasangan dan perbaikan lampu jalan adalah tanggung jawab pemerintah dan tidak dibebankan biaya (gratis) kepada masyarakat.
– Fokus 2026: Pemkot Palembang melalui Dishub meningkatkan intensitas perbaikan dengan menargetkan rata-rata 40 titik lampu jalan diperbaiki per hari untuk merespons keluhan warga.
– Optimalisasi PJU: Sekda Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menyebutkan bahwa koordinasi dilakukan bersama kecamatan dan Dishub untuk memetakan titik lampu yang butuh perbaikan mendesak.
– Sistem Digital & Aduan: Pemkot Palembang menggunakan sistem koordinasi digital (grup WhatsApp) antar kecamatan dan Dishub untuk mempercepat tindak lanjut laporan warga, di mana rata-rata terdapat 80 aduan per hari.
– Waspada Pungli: Warga diminta untuk tidak ragu melapor jika ada oknum yang meminta biaya untuk pemasangan lampu jalan, karena seluruh program “Palembang Terang Benderang” ini adalah gratis.
Dengan adanya fasilitas pelaporan yang jelas dan penegasan dari pihak pemerintah, diharapkan praktik pungutan liar tidak lagi terjadi, dan program PJU gratis dapat berjalan optimal demi kenyamanan dan keamanan warga Kota Palembang.red”
Editor:Juanda
