![]()
Buser24jam.com, LOMBOK TIMUR – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur terus memperluas jejaring kemitraan strategis dengan berbagai instansi dan lembaga dalam rangka mengoptimalkan pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Komitmen tersebut diwujudkan melalui agenda koordinasi dan silaturahmi bersama Pengadilan Negeri Selong dan Pengadilan Agama Selong, Senin (2/11/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah konkret BAZNAS Lombok Timur dalam membangun kolaborasi lintas lembaga guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi aparatur peradilan dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi.
Pertemuan pertama dilaksanakan bersama Pengadilan Negeri Selong. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Lombok Timur dihadiri langsung oleh Ketua, Wakil Ketua I, Sekretaris, Kepala Bagian Distribusi, serta Kasubag Data dan IT.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua BAZNAS Lombok Timur memaparkan berbagai program unggulan yang selama ini dijalankan BAZNAS, meliputi bidang kesehatan, pendidikan, dakwah dan advokasi, serta sosial kemanusiaan. Pemaparan ini memberikan gambaran mengenai peran BAZNAS dalam mengelola dan mendistribusikan dana ZIS melalui berbagai program pemberdayaan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para mustahik di Kabupaten Lombok Timur.
Selain pemaparan program, pertemuan tersebut juga membahas penguatan kerja sama kelembagaan dalam rangka meningkatkan pengumpulan ZIS di lingkungan Pengadilan Negeri Selong. Kedua pihak diarahkan untuk memperkuat koordinasi dan membangun kolaborasi berkelanjutan, termasuk mendorong pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai wadah pengumpulan zakat, infak, dan sedekah secara lebih terorganisasi.
BAZNAS Lombok Timur juga mendorong penyusunan rancangan kerja sama secara tertulis serta mekanisme pelaporan secara berkala. Langkah ini diharapkan dapat memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan secara terarah, transparan, dan akuntabel.
Agenda serupa juga dilaksanakan melalui pertemuan bersama Pengadilan Agama Selong. Tim BAZNAS Lombok Timur dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua II, Kepala Pelaksana, Kepala Bagian Administrasi, Kasubag Pengumpulan, serta staf Data dan IT. Pertemuan disambut langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Selong.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua II BAZNAS Lombok Timur turut memaparkan berbagai program unggulan BAZNAS yang mencakup bidang kesehatan, pendidikan, dakwah dan advokasi, serta sosial kemanusiaan. Pemaparan tersebut sekaligus menjelaskan bagaimana dana ZIS yang dihimpun dikelola dan disalurkan melalui program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan demikian, dukungan dan partisipasi lembaga dalam pengumpulan ZIS diharapkan dapat berkontribusi terhadap keberlanjutan program-program tersebut.
Dalam pembahasan kerja sama, Ketua Pengadilan Agama Selong menyatakan kesepakatannya untuk menjalin kolaborasi bersama BAZNAS Lombok Timur. Sebagai tindak lanjut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Selong akan menginisiasi pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Pengadilan Agama Selong.
Diketahui, Pengadilan Agama Selong sebelumnya telah melakukan penyetoran ZIS kepada BAZNAS Lombok Timur. Namun, potensi pengumpulan yang ada masih perlu dioptimalkan. Oleh karena itu, kedua pihak sepakat untuk meningkatkan pengumpulan ZIS melalui penguatan koordinasi dan pembentukan UPZ.

Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, BAZNAS Lombok Timur akan menyampaikan laporan pengumpulan dan pengelolaan ZIS kepada pihak Pengadilan Agama Selong setiap tiga bulan sekali. BAZNAS juga akan menyiapkan draf serta rancangan kerja sama secara tertulis sebagai landasan pelaksanaan kolaborasi.
Kepala Pelaksana BAZNAS Lombok Timur bersama Wakil Ketua Pengadilan Agama Selong akan mengawal kerja sama tersebut mulai dari tahap perencanaan, implementasi, hingga pelaporan.
Melalui dua agenda koordinasi tersebut, BAZNAS Lombok Timur berharap potensi ZIS di lingkungan lembaga peradilan dapat dihimpun secara lebih optimal. Tidak hanya memperkuat aspek pengumpulan, kolaborasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparatur terhadap program dan manfaat pengelolaan zakat bagi kesejahteraan masyarakat.
BAZNAS Lombok Timur berkomitmen untuk terus memperluas kemitraan dengan berbagai lembaga, baik pemerintah maupun nonpemerintah, sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan amanah serta meningkatkan manfaatnya bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya para mustahik di Kabupaten Lombok Timur.
Layanan Zakat, Infak, dan Sedekah: Mari terus dukung program kemanusiaan BAZNAS Lombok Timur agar lebih banyak warga yang terbantu. Salurkan kepedulian Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kabupaten Lombok Timur.
Terima kasih, Muzaki! Setiap rupiah zakat yang Anda tunaikan telah menjadi benih harapan bagi saudara kita yang membutuhkan, mengubah kehidupan mereka menjadi lebih mandiri, berdaya, dan penuh keberkahan.(*)




















Komentar