
Buser24jam com
Mamuju Tengah, 16 Juli 2025 — Aktivitas sabung ayam yang diduga kuat mengandung unsur perjudian kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Mamuju Tengah. Lokasi yang menjadi perhatian kali ini berada di wilayah Desa Salupangkang, tempat kegiatan tersebut dilaporkan berlangsung cukup terbuka dan terorganisir pada Selasa (16/07/2025).
Fenomena ini memantik keprihatinan dari sejumlah elemen masyarakat, termasuk dari organisasi kemasyarakatan Laskar Merah Putih Mamuju Tengah. Dalam pernyataannya kepada media, Ketua Laskar Merah Putih Mamuju Tengah menyampaikan harapan besar agar aparat penegak hukum, khususnya Polres Mamuju Tengah, dapat lebih mengedepankan langkah-langkah tegas dan sistematis dalam menanggapi fenomena tersebut.
“Kami menyampaikan penghormatan setinggi-tingginya kepada aparat kepolisian yang selama ini bekerja menjaga stabilitas keamanan daerah. Namun, kami juga ingin mengingatkan bahwa praktik-praktik seperti sabung ayam yang diduga mengandung unsur perjudian sudah menjadi keprihatinan publik. Diperlukan ketegasan yang menyentuh akar masalah agar tidak menimbulkan kesan pembiaran atau ketimpangan dalam penegakan hukum,” ujarnya dengan penuh harap.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa ketiadaan tindakan hukum yang terlihat nyata terhadap aktivitas serupa dalam beberapa waktu terakhir, menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. “Kami ingin percaya bahwa hukum masih menjadi panglima di negeri ini, dan kami yakin kepolisian memiliki integritas dan kapasitas untuk menunjukkan hal itu,” ucapnya.
Masyarakat juga berharap tidak tumbuh spekulasi liar terkait adanya dugaan kedekatan antara oknum pelaku dengan pihak-pihak tertentu, yang dapat mencoreng semangat keadilan. Dalam konteks ini, transparansi dan keberanian untuk menindak tanpa pandang bulu menjadi kunci utama dalam membangun kembali kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
“Kami tidak dalam posisi menyudutkan institusi manapun. Sebaliknya, kami ingin menjadi mitra kritis yang ikut mengawal amanah konstitusi, yaitu terciptanya ketertiban dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Penegakan hukum yang adil adalah suluh bagi masa depan bangsa,” tegasnya.
Dalam catatan hukum, sabung ayam yang diselenggarakan sebagai bentuk perjudian melanggar ketentuan dalam Pasal 303 KUHP dan peraturan lainnya terkait perjudian. Aktivitas semacam ini bukan hanya menimbulkan keresahan sosial, tetapi juga dapat menjadi pintu masuk bagi tindakan kriminal lainnya jika tidak ditangani secara serius.
Kini, bola berada di tangan aparat penegak hukum untuk menunjukkan komitmennya terhadap prinsip keadilan tanpa kompromi. Masyarakat Mamuju Tengah, dengan segala harapan dan kecintaannya terhadap ketertiban sosial, menantikan langkah nyata yang tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga menutup celah terjadinya pembiaran yang merusak sendi hukum dan moral publik.
⸻
Catatan Redaksi:
Berita ini ditulis untuk kepentingan publik dan mendukung prinsip jurnalisme yang adil, independen, dan berimbang. Segala bentuk tanggapan atau klarifikasi dari pihak terkait sangat diharapkan sebagai bagian dari keterbukaan informasi yang sehat dan berkeadaban.
(***)