
MUSI RAWAS-Polsek Purwodadi Polres Musi Rawas (Mura), menerima penyerahan senjata api rakitan (Senpira), laras panjang jenis kecepek tanpa amunisi/miseu di Mapolsek Purwodadi, Selasa (17/6/2025).
Senpira tersebut diserahkan langsung oleh, Kades Sadar Karya, Dian Purnama (42), Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura, yang sebelumnya diserahkan oleh warga
Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, melalui, Kapolsek Purwodadi, AKP Herdiansyah, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyerahan senpira tersebut, saat ini senpira sudah diamankan dipolsek.
“Memang benar, anggota menerima penyerahan senpira dari Kades Sadar Karya, Dian Purnama . Penyerahan senpira ini, dalam rangka Operasi Senpi Musi 2025,” kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, penyerahan senpira ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR/164/VI/OPS.1.3./2025 tanggal 12 Juni 2025 tentang Ren Garis Besar Ops Senpi Musi 2025.
Selain itu, berdasarkan Surat Perintah Kapolres Musi Rawas Nomor : SPRIN/494/VI/OPS.1.3./2025 tanggal 12 Juni 2025 tentang Pelaksanaan Ops Senpi Musi Tahun 2025.
Maka dari itu menghimbau, kiranya kepada warga yang masih menyimpan senpira akan lebih baik diserahkan kepada aparat, karena apabila diserahkan secara ikhlas maka tidak akan diproses secara hukum.
“Namun, apabila tertangkap tangan menyimpan Senpira, otomatis kami proses secara hukum,” jelas Kapolsek
Lebih lanjut, ia menjelaskan, penyerahan senpira ini merupakan salah satu wujud tindakan persuasif dari pihak kepolisian terkait operasi senpira yang mengedepankan unit Bhabinkamtimbas sebagai penyuluhan masyarakat dan unit intelkam sebagai penggalangan masyarakat.
Maka masyarakat secara perlahan-lahan akan sadar hukum untuk menyerahkan senpira yang di miliki karena bertentangan dengan UU yang berlaku.
“Setidaknya dengan adanya tindakan preventif dan persuasif tindakan kepolisian, maka akan menekan angka kriminalitas, sehingga mengurangi gejolak gangguan kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polsek Purwodadi Polres Mura,” akhirnya. *(HENDRA)*