
Nagan Raya – Kodim 0116 / Nagan Raya gelar acara konferensi Pers bersama awak media dengan adanya hasil penangkapan terhadap empat pelaku diduga pemakai dan pengedar Narkoba jenis Sabu – Sabu.
Acara konperensi Pers di hadiri oleh Kapolres Nagan Raya,AKBP Benny Bhatara, S.i.k., M.i.k., Kejaksaan Kasi pindum Ahmad Bukhori. SH, MH. Dan juga para wartawan /jurnalis yang bertugas di Nagan Raya. Acara berlangsung di Aula Kodim Nagan Raya.Selasa (27/05/2025)
Aksi sigap jajaran TNI kembali membuahkan hasil. Kodim 0116/ Nagan Raya melalui bersama Unit Intel berhasil menangkap terhadap 4 (empat) orang terduga penguna dan penjual narkoba berjenis sabu-sabu sebanyak 4 Gram di kawasan Kec. Darul Makmur Kab.Nagan Raya.
Penggerebekan ini merupakan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pemuda yang mencurigakan di lokasi tersebut. Menyikapi informasi itu, Dandim 0116 Nagan Raya, Letkol Inf Fairuzzabadi SH,menyikapi tentang adanya laporan tersebut,Selanjutnya Dandim 0116/Nara memberikan perintah untuk melakukan penyelidikan secara tertutup dan melakukan penggerebekan.
Menindaklanjuti perintah Pasi Intel Kodim 0116/Nagan Raya Letda Inf Moerti Gusman memberi arahan kepada Danunit Intel Kodim 0116/Nagan Raya Letda Inf Dharmawan agar segera bertindak cepat. Operasi dipimpin Letda Inf Dharmawan bersama tim Intel Kodim 0116,serta melibatkan unsur masyarakat sebagai saksi di lapangan.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial SB (25), IS (43), S (35), dan TR (20)yang seluruhnya berasal dari wilayah Kecamatan Darul makmur. Dari tangan para tersangka, diamankan plastik bening berisikan paket sabu dengan total berat 4 gram,dua buah alat hisap (bong)satu buah kaca pirek,uang tunai senilai Rp. 1.300.000 beserta empat unit Handphone merk inpinik warna kuning, oppo warna biru muda, Vivo Y12 warna biru tua, Readmi warna abu abu tua, Satu jam tangan beserta dua unit sepeda motor milik tersangka.
Para tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Nagan Raya untuk proses hukum lebih lanjut.
Dandim 0116/Nagan Raya Letkol Inf.Fairuzzabadi SH membenarkan penggerebekan tersebut dan menegaskan sikap tegas pihaknya.
“Pemberantasan narkoba menjadi tanggung jawab moral kita bersama. Kodim 0116/Nagan Raya akan terus mendukung upaya menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. Kami mengapresiasi keberanian warga dalam melaporkan aktivitas ilegal ini dan akan terus merespons cepat setiap laporan dari masyarakat,” tegasnya.
Langkah tegas dan responsif ini menjadi bukti nyata komitmen TNI dalam memerangi peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi keamanan dan masa depan generasi muda. TNI menegaskan akan terus hadir di tengah masyarakat, bekerja sama dengan seluruh elemen bangsa untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.”Tutupnya