
Buser24jam.com,OGAN ILIR // Sumsel – Seakan tidak menjadi Perhatian Aparat Penegak Hukum di wilayah polres Ogan Ilir, sehingga terjadi lagi kebakaran hebat diduga tempat penampungan bahan bakar minyak ilegal yang berlokasi di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, terjadi kebakaran pada Minggu 25 Mei 2025 sekira pukul 14.50 WIB.
Insiden kebakaran ini tak jauh dari pemukiman warga, terjadi dipinggir Jalan Lintas Palembang-Gelumbang,
Berdasarkan keterangan dari beberapa warga sekitar yang enggan menyebutkan namanya sebagai narasumber saat menyaksikan kebakaran hebat diduga gudang penampungan minyak ilegal, mengatakan ketika ditanya pemilik gudang tersebut disinyalir kepunyaan mafia minyak pemain lama yang sering berpindah pindah tempat inisial DL dan HR, ungkapnya, saat Menerangkan kepada awak media.
“Insinden kebakaran penampungan Minyak ilegal seperti hari ini bukanlah yang pertama kali, bahkan kejadian seperti ini sudah sangat sering terjadi hingga sampai menelan korban, ungkapnya.
“Baru satu bulan lalu Kebakaran serupa juga pernah terjadi di wilayah yang sama yaitu di Desa Payakabung, Indralaya utara ini, perkara kebaran gudang penampungan minyak ilegal ini banyak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar yang di lakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Sebenarnya Selama ini masyarakat sekitar selalu mengeluhakan dan melaporkan keberadaan tempat bisnis penampungan BBM ilegal diwilayah hukum Polres Ogan Ilir, yang rentan terjadi kebakaran takut akan terjadi korban dan dampak pencemaran lingkungan, bahkan masyarakat melaporkan melalui Pengaduan DUMAS supaya sampai ke Kapolda Sumsel, agar di tertibkan dan ditindak tegas terkait maraknya bangunan gudang-gudang penampungan yang di jadikan tempat pengolahan minyak, ilegal, baik melalui pemberitaan setiap hari yang mewarnai di berbagai media Online, maupun aduan langsung kepada Penegak hukum, Namun sangat disayangkan pengaduan masyarakat selama ini seakan tidak mendapatkan respon dan tanggapan yang serius dari APH, seolah bisnis minyak ilegal seperti ini di biarkan tumbuh kembang di wilayah Ogan Ilir, walau seringnya terjadi Insiden kebaran seperti ini. Masyarakat sangat mendesak agar Penegak Hukum di wilayah hukum setempat, khususnya Polres Ogan Ilir tidak lagi tinggal diam dan tutup mata.
Lanjut ia
“APH harus segera menindak tegas para pelaku bisnis minyak ilegal yang mengancam keselamatan lingkungan dan merugikan negara ini jelas merupakan tindak Pidana, karna keberadaan gudang-gudang tersebut tidak berizin dan sangat membahayakan, termasuk pelaku dan pemilik gudang penampungan minyak ilegal yang mengakibatkan kebakaran seperti ini harus di tindak tegas.
Ia juga mengatakan Masyarakat juga menuntut agar seluruh gudang BBM ilegal di wilayah Ogan Ilir diberantas tuntas demi keamanan dan ketertiban, supaya Insiden kejadian kebakaran yang bisa mengancam keselamatan warga seperti ini tidak terjadi lagi pungkasnya.red”
Editor : Juanda